Hasil Survei dan Verifikasi KARS, RS Thursina Duri Terima Akreditasi Paripurna
Nusaperdana.com,Duri – Rumah Sakit Thursina Duri akhirnya berhasil memperoleh Akreditasi Paripurna dari Tim Verifikasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta.
Keberhasilan itu diraih setelah memenuhi semua indikator dan standar kelayakan medis rumah sakit, melalui survei dan Verifikasi Tim Verifikasi KARS Dr.Yanuar Jak Sp OG, MARS PhD, Fisqua, MPM CLC dan dr.Deriani Simatupang MARS.
Survei dan verifikasi Tim KARS Jakarta itu dengan turun langsung ke Rumah Sakit Thursina Duri pada tanggal 11 s/d 13 Oktober 2023 lalu.
Direktur Rumah Sakit Thursina Duri dr Devi Aswandi kepada awak media, Senin (30/10/2023) mengatakan selama pelaksanaan Akreditasi Paripurna, kita didukung penuh oleh pemilik (Owner), seluruh jajaran dan karyawan rumah sakit Thursina Duri.
"Mendapatkan predikat Akreditasi Paripurna ini, rumah sakit Thursina Duri selalu berkomitmen dalam meningkatkan dan menjaga mutu rumah sakit," ungkapnya.
Senada, Manager Humas RS Thursina Duri Belman Junaidi SE merasa bersyukur karena kerja keras yang kita lakukan selama ini berbuah hasil yang maksimal sehingga karyawan merasa senang dengan pencapaian paripurna ini.
"Alhamdulillah, kerja sama dan komitmen RS Thursina Duri dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat diakui oleh KARS," jelasnya.
Belman Junaidi berharap dengan lulusnya Akreditasi Paripurna ini, RS Thursina Duri ke depan makin lebih baik dan menjadi salah satu Rumah Sakit yang mendapat kepercayaan dari masyarakat Duri dan Sekitarnya.
"Tentu penilaian ini bukan berarti kami sudah sempurna, kami menyadari masih ada hal-hal atau bagian yang perlu di perbaiki, jadi masuka atau saran dari masyarakat sangat kami perlukan," ungkapnya.**


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek