Hasil Swab Negatif, Pejabat Pemkab Pangkep Tetap Karantina
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Salah seorang pejabat Pemkab Pangkep saat ini masih menyetujui proses karantina di hotel Harper di jalan Perintis Kemerdekaan di Bulurokeng kecamatan Biringkanaya Makassar. Awalnya pejabat eselon ini menyetujui tes cepat di Pangkep dan hasilnya reaktif (positif).
Setelah sepekan terjadi proses karantina. Pejabat yang tetap bugar ini, akhirnya melakukan tes PRC swab pertama dan hasil negatif. Kini hadir yang pernah memimpin OPD yang strategis ini masih menunggu uji swab kedua untuk membuktikan validitas yang ada tidak ada indikasi virus yang mengarah ke covid.
Juru bicara Tim Gugus Terpadu Percepatan Pencegahan Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad yang menentang.Sabtu (16/5/20) malam membenarkan hasil pengujian swab resmi yang sudah diketahui.
"Hasil swabnya sudah diterima dan Alhamdulillah dinyatakan negatif. Tentu saja hasil uji swab yang menunjukkan negatif ini menjadi harapan dari pejabat ini dan pertanggungan kita semua,"ujar dr Annas.
Sebelumnya pejabat tersebut menjadi perbincangan dikalangan pejabat dilingkup pemkab Pangkep. Penyebab pejabat ini baru saja menyetujui proses tes cepat dan hasil reaktif (positif). Dari hasil reaktif ini kemudian dibuat resmi ini harus dikarantina di hotel Harper di Makassar. (Amir)


Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi