Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Hebat, Akhirnya Pembobol ATM Senilai 810 Juta Berhasil Diungkap Polres Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Menjelang Akhir Tahun 2020, Polres Karimun Polda Kepri Kembali mengungkap Kasus Besar pembobolan Mesin ATM yang terjadi di sebuah ATM yang berlokasi di Prayon Jl Raya Bukit Senang Desa Gemuruh Kec Kundur Barat Kab Karimun dengan kerugian yang alami pihak korban (bank) senilai Rp.861.400.000 (delapan ratus enam puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). 29/12/2020
Konferensi Pers yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, dalam kegiatan konferensi pers seluruh barang bukti hasil kejahatan pembobolan ATM yang dilakukan oleh pelaku berinisial DH (29 Tahun).
Pelaku DH (29 Tahun) dalam keadaan terduduk diatas roda tertunduk lesu didepan awak media, pelaku melakukan Pembobolan ATM dengan modus melakukan pembakaran yang kemudian melakukan aksi pencurian uang di mesin ATM tersebut senilai hasil kejahatan yang dilakukan pelaku pihak Bank mengalami kerugian seniai Rp.861.400.000 (delapan ratus enam puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).
“Pelaku berhasil diungkap Polres Karimun, ini merupakan kerjasama pihak Polri dengan Pihak Bank untuk melakukan pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM” Kata Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIk
“Pelaku melakukan melakukan pembobolan ATM dan kemudian melakukan pembakaran mesin ATM” Ucap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Pelaku dikenakan Pasal 187 dan Pasal 363 K.U.H.Pidana terkait Tindak Pidana “Pembakaran“ sebagaimana dimaksud Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama 12 (dua belas) tahun dan Tindak Pidana “Pencurian dengan Pemberatan“ sebagaimana dimaksud Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun” Tegas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK. (Wilson)
Berita Lainnya
HUT ke-343, Lima Profesor dari UGM, UNJ, Univ. Brawijaya, UNDIP, dan Profesor Riset ke 91 Badan Litbang Pertanian
Meresahkan, Warga Langgini Bangkinang Diringkus Dalam Kasus Narkoba
Anugerah Meritokrasi Tahun 2021, Wabup Inhil: Dapat Meningkatkan Angka Pencapaian 262,5
Reses III Tahun 2019, Imam Suroso Ajak Masyarakat Membangun Daerah
Kades Petapahan : Sat Pol PP dan DLH Tutup Saja PKS Tidak Ada AMDAL, Jangan Kalah Sama Pelaku Usaha Ilegal
Bupati Kampar Saksikan Pelantikan Pengelola Kawasan Restorasi Kesultanan Kampa
Pengerjaan Ruas Jalan Abdul Manaf Dimulai Kembali, Bupati Inhil: Jangan Ada Penundaan Lagi
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi