HKN Ke-55, Dr Firman: Semoga IDI Inhil Dapat Berperan Memajukan Dunia Kesehatan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dr Firman Nurdiansah mengharapkan IDI Cabang Kabupaten Inhil dapat lebih berperan memajukan dunia kesehatan, khususnya di Kabupaten Inhil. Harapan tersebut disampaikan dalam suasana memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-55 Tahun 2019.
"Semoga IDI Inhil dapat berperan dalam memajukan dunia kesehatan di Kabupaten Inhil," begitu kata Ketua IDI Kabupaten Inhil, Dr Firman Nurdiansah, Minggu (17/11/2019) di Tembilahan.
Firman menilai, dunia kesehatan di Kabupaten Inhil masih memerlukan beberapa penyempurnaan, misalnya saja terkait kurangnya tenaga dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.
"Kita masih kurang 2 dokter sub-spesialis di RSUD Puri Husada. Sekaranga RSUD Prui Husada kan masih tipe C, mestinya sudah tipe B. Cuma karena masih kurang 2 tenaga dokter sub-spesialis sehingga proses menjadi tipe B menjadi terhambat," ungkap Firman menjelaskan.
Disamping itu, rasio jumlah dokter dengan jumlah penduduk di setiap Puskesmas di Kabupaten Inhil juga dinilai belum proporsional. Firman mengatakan, meski setiap Puskesmas telah memiliki 2 dokter, namun jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan kebutuhan akan dokter di masing-masing Puskesmas.
"Jumlah penduduk di Kecamatan masing-masing itu berbeda. Berdasarkan data, mestinya ada kecamatan yang idealnya memiliki 3 dokter atau 4 dokter, tidak merata di Kecamatan itu mesti 2, ada kecamatan yang butuh lebih," papar Firman.
Selain kekurangan tenaga dokter sebagai salah satu indikator kemajuan dunia kesehatan di Kabupaten Inhil, diungkapkan Firman, minimnya peralatan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan juga harus menjadi perhatian bersama Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Contohnya saja, kita mestinya punya alat CT Scan. Jadi, pasien tak perlu lagi jauh-jauh dirujuk ke Pekanbaru untuk CT Scan. Alat rontgen yang canggih juga perlu. Sebab, kita sering terhambat dengan masalah kerusakan alat rontgen. Pasien jadi sering tertunda untuk rontgen," tutur Firman.
Selain persoalan tenaga dokter dan peralatan medis, Firman mengatakan, hal lain yang menjadi faktor penghambat kemajuan dunia kesehatan Kabupaten Inhil dan perlu segera dievaluasi adalah masalah BPJS.
Menurut Firman, dari pengakuan yang diperoleh, pihak BPJS masih menunggak utang pembayaran rumah sakit selama 4 bulan terakhir. Tunggakan ini, dikatakan Firman, tentu akan berdampak terhadap kinerja rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Rumah sakit kan butuh obat. Akhirnya, pelayanan tetap lanjut, obat harus ngutang sana-sini supaya pasien tetap terlayani. Masalah jasa kita tak usah bicara lagi lah, kita utamakan obat dulu. BPJS sangat menekan rumah sakit," ujar Firman seraya tertawa.
Dengan segala problema yang dihadapi tersebut, Firman menuturkan, secara keseluruhan dunia kesehatan di Kabupaten Inhil sudah semakin membaik ketimbang beberapa tahun lalu.
"Hanya perlu sedikit penyempurnaan saja lagi. Dan Saya yakin, kekurangan-kekurangan yang ada itu akan dapat diperbaiki dengan keseriusan seluruh pihak terkait ke depannya," tukas Firman.
Selanjutnya, memperingati HKN Ke-55 Tahun 2019, Firman mewakili segenap pengurus IDI Cabang Kabupaten Inhil periode 2019-2022 mengucapkan selamat dan berharap yang terbaik untuk dunia kesehatan di Kabupaten Inhil.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Dugaan Suap dan Pengaturan Pemenang Tender Diperiksa Lebih Lanjut oleh Kejari Siak