HMPPP Bagikan Paket Sembako pada Masyarakat Terdampak Covid-19 di Palesan
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Jajaran Himpunan Mahasiswa Pelajar Pemuda Palesan (HMPPP) mengadakan Bakti sosial di tengah wabah covid-19 dengan melakukan pembagian sembako di beberapa warga Lembang Palesan,Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (4/6/2020).
Simon Allo Barani selaku ketua HMPPP saat di temui mengatakan ini bukan kali pertama melakukan Bakti sosial selama covid-19.
"Ini tahap kedua, sebelumnya kami juga melakukan kira kira sebulan yang lalu," Ungkap Simon.
Dalam Baksos kedua tersebut Simon mengakuh sekitar kurang lebih 40 rumah tangga yang yang mendapatkan bantuan paket sembako dari HMPPP
"Terkait bantuan sembako yang kami salurkan hanya sekitar 40 paket jadi kami pilih mana yang benar benar layak di bantu," Katanya.
Simon Juga berterima kasih atas bantuan beberapa pihak yang telah membantu kegiatan tersebut dan berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi krisis ekonomi di tengah covid-19
"Kami berterima kasih kepada donatur kami yang tak ingin di sebut namanya, juga kepada kepala lembang dan semua anggota HMPPP yang telah memaksimalkan bansos hari ini, harapan kami semoga bantuan kami bisa sedikit membantu orang tua dan saudara kami yang sedang mengalami krisis ekonomi akibat covid-19 "Tutup Simon" (Caverius Adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan