Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Nusaperdana.com, Kampar – Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, memicu kekhawatiran masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Kampar Jihad Aqsha, S.E. mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar agar tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sungai.
Menurut Jihad, langkah cepat sangat diperlukan karena Sungai Kampar bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih, pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata.
«"DLH Kabupaten Kampar harus segera turun ke lokasi. Jangan menunggu persoalan ini semakin meluas baru bertindak. Lakukan pengambilan sampel air dan segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Riau karena ini menyangkut wilayah lintas provinsi," kata Jihad, Jumat (26/6/2026).»
Ia menjelaskan, hulu Sungai Kampar berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sementara alirannya memasok kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Karena itu, dugaan pencemaran di bagian hulu dinilai berpotensi berdampak pada masyarakat di wilayah hilir.
"Kalau memang ada perubahan kualitas air, ini bukan persoalan kecil. Sungai Kampar menyangkut hajat hidup orang banyak. Airnya dimanfaatkan masyarakat setiap hari, mengairi lahan pertanian, menjadi sumber mata pencaharian, serta menopang aktivitas wisata," ujarnya.
Jihad mengaku menerima informasi dari masyarakat bahwa dugaan pencemaran disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan hulu sungai. Namun, menurutnya, informasi tersebut harus dibuktikan melalui investigasi lapangan dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.
Karena itu, ia meminta DLH Kabupaten Kampar segera melakukan pemeriksaan lapangan, mengambil sampel air, dan menelusuri sumber dugaan pencemaran. Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan segera dikoordinasikan dengan DLHK Provinsi Riau serta pemerintah di Provinsi Sumatera Barat agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
"Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya sementara penyebabnya belum dipastikan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian melalui investigasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Jihad menambahkan, apabila hasil investigasi nantinya membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ia meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
DPRD Kampar berharap DLH Kabupaten Kampar segera merespons persoalan ini dengan langkah konkret, mengingat Sungai Kampar merupakan salah satu aset lingkungan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di Kabupaten Kampar.


Berita Lainnya
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga