Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Nusaperdana.com, Kampar – Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, memicu kekhawatiran masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Kampar Jihad Aqsha, S.E. mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar agar tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sungai.
Menurut Jihad, langkah cepat sangat diperlukan karena Sungai Kampar bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih, pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata.
«"DLH Kabupaten Kampar harus segera turun ke lokasi. Jangan menunggu persoalan ini semakin meluas baru bertindak. Lakukan pengambilan sampel air dan segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Riau karena ini menyangkut wilayah lintas provinsi," kata Jihad, Jumat (26/6/2026).»
Ia menjelaskan, hulu Sungai Kampar berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sementara alirannya memasok kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Karena itu, dugaan pencemaran di bagian hulu dinilai berpotensi berdampak pada masyarakat di wilayah hilir.
"Kalau memang ada perubahan kualitas air, ini bukan persoalan kecil. Sungai Kampar menyangkut hajat hidup orang banyak. Airnya dimanfaatkan masyarakat setiap hari, mengairi lahan pertanian, menjadi sumber mata pencaharian, serta menopang aktivitas wisata," ujarnya.
Jihad mengaku menerima informasi dari masyarakat bahwa dugaan pencemaran disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan hulu sungai. Namun, menurutnya, informasi tersebut harus dibuktikan melalui investigasi lapangan dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.
Karena itu, ia meminta DLH Kabupaten Kampar segera melakukan pemeriksaan lapangan, mengambil sampel air, dan menelusuri sumber dugaan pencemaran. Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan segera dikoordinasikan dengan DLHK Provinsi Riau serta pemerintah di Provinsi Sumatera Barat agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
"Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya sementara penyebabnya belum dipastikan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian melalui investigasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Jihad menambahkan, apabila hasil investigasi nantinya membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ia meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
DPRD Kampar berharap DLH Kabupaten Kampar segera merespons persoalan ini dengan langkah konkret, mengingat Sungai Kampar merupakan salah satu aset lingkungan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di Kabupaten Kampar.


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga