Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
HUT Dekranas Ke-42 di Kota Medan, Ketua Dekranasda Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Hadiri Expo Dekranas
Nusaperdana.com, Medan - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Zulaikhah Wardan meninjau Expo Dekranas, Selasa (16/05/2023) malam di Lapangan Benteng Medan Sumatera Utara (Sumut)
Expo Dekranas yang digelar selama 5 hari mulai dari tanggal 16 s/d 20 Mei ini digelar dalam rangka memeriahkan puncak peringatan Hut Dekranas ke-43 tahun dengan mengusung tema "Wirausaha Baru Tercipta, Pengrajin Berjaya".
Acara ini juga turut dihadiri oleh Ibu Negara Ny Hj. Iriana Joko Widodo dan Ketua Umum Dekranas Ny Hj. Wury Ma'ruf Amin, serta para pengurus Dekranas yang terdiri dari para Istri Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Ketua Dekranasda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Selain stand Dekranasda Kota Medan, Expo Dekranas juga diisi Dekranasda dari daerah lainnya yang ikut menampilkan berbagai kreasi dari masing-masing daerah, salah satu di antaranya, stand Dekranasda Provinsi Riau.
Ketua Dekranasda Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan menyambut baik dan mengapresiasi Hut Dekranas ke-43 yang dimana Kota Medan menjadi tuan rumah dalam perayaan event nasional ini.
Hj. Zulaikhah berharap, acara ini dapat menjadi wadah untuk menumbuh kembangkan roda perekonomian serta memajukan para pelaku UMKM diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana