ICCI Kampar Gelar Rapat Perdana, Agendakan Audiensi Bersama PJ Bupati
Nusaperdana.com, Kampar - Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (ICCI) Kabupaten Kampar menggelar rapat perdana di cafe TSJ Bangkinang Kota, Rabu siang (15/2). Rapat tersebut dihadiri pengurus ICCI Kampar.
Ketua ICCI Kabupaten Kampar Sahat Maruli Siregar, SH,MH dalam rapat mengatakan, setiap perusahaan memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri.
Diterangkan lebih lanjut oleh Sahat Maruli Siregar, keberadaan ICCI Kampar untuk mengawasi CSR perusahaan - perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar. "Apakah CSR perusahaan sudah berjalan atau tidak, inilah tugas ICCi Kampar kedepan untuk mengawasi CSR," tegasnya.
Sifat CSR ini wajib dan apabila perusahaan tidak melakukan dan terancam terkena sanksi. Dasar hukum CSR, pertama undang - undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), di pasal 74 diatur tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Di pasal 1 angka 3 undang - undang nomor 40 tahun 2007 juga berbunyi, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umum nya.
Diterangkan lebih lanjut olehnya, undang - undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, undang - undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara nomor 5 tahun 2007 tentang program kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.
Undang - undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial Perseroan Terbatas,
Untuk peraturan pelaksanaan CSR juga diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 93 tahun 2010, kata Sahat Maruli Siregar.
Sekretaris ICCI Kampar Polman Parlaungan Sinaga, SH juga mengatakan, dalam waktu dekat ICCI Kampar akan didaftarkan ke Kesbangpol Kampar. Awal bulan Maret ini ICCI Kampar juga akan audiensi dengan PJ Bupati Kampar.
Selajutnya ketua umum ICCI Berto Tumpal Harianja, S.H, M.H, mengatakan."kita berharap kehadiran icci kampar, dapat memastikan hak hak dari masyarakat terkait dengan kewajiban perusahaan," tutupnya
Berita Lainnya
Nota Kesepakatan PKUA dan PPPAS APBD T.A 2020 Resmi Ditandatangani
Bupati Kasmarni Apel Kebangsaan Lintas Komponen Ditaja Polres Bengkalis
Polres Inhil Amankan Puluhan Karton Miras Berjenis Anggur Merah dari Sebuah Mobil Travel
Kapolda Riau Resmikan Rumah Mural, Sambut Hangat Dari Berbagai Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Rohil
Melalui Pelatihan TOT Kampung Binaan Keluarga Sakinah, Husni Berharap Peserta Menjadi Figur Keluarga di Kampung
Gandeng UPT Puskesmas Tembilahan Kota, ULP PLN Tembilahan Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap I
Presiden RI Resmikan SPAM Durolis, Kasmarni : Terimakasih Pak Jokowi
Rakercab DPC PDI P Bengkalis konsolidasi Pemenangan Pilpres dan Pileg Tahun 2024