ICI Riau : Pj Bupati Kampar Harus Ingatkan Seluruh OPD Tidak Mengusulkan Pengadaan Mobil Dinas Lagi


Nusaperdana.com, Kampar,-  Jangan ada lagi usulan pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk tahun 2025. Berdayakan mobil dinas yang ada sekarang ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin siang (14/10/2024). "Berdayakan mobil dinas yang ada sekarang dan tidak perlu lagi pengadaan mobil dinas baru," tegas Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican ini.

Kepada anggota DPRD Kampar yang baru agar mengawasi usulan pengadaan mobil dinas yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2025.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ican, Pemkab Kampar sudah banyak mobil dinas dan terlalu banyaknya mobil dinas ada Kepala OPD menguasai mobil dinas lebih dari 2 unit.

Begitu juga kalangan warga sipil juga banyak menguasai mobil dinas milik Pemkab Kampar, baik itu mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar dan mantan pejabat Kampar masih banyak menguasai mobil dinas, terang Ican.

Untuk mobil dinas Ketua DPRD Kampar yang baru tidak usah dilakukan pengadaan mobil dinas, karena mobil dinas Ketua DPRD Kampar masih bagus dan sekarang mobil tersebut dikuasai oleh mantan DPRD Kampar. Sudah seharus nya mobil dinas tersebut ditarik dan diserahkan kepada Ketua DPRD Kampar yang baru, kata Ican.

Kita minta kepada Pj Bupati Kampar agar mengingatkan seluruh OPD tidak mengusulkan pengadaan mobil dinas, kecuali usulan pengadaan mobil ambulance, mobil Damkar dan mobil truck pengangkut sampah. (Tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar