Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
ILC Gelar Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference
Nusaperdana.com, Tembilahan - Tim Penasehat Hukum tersangka Karhutla di Kecamatan Pelangiran, Amirullah dari Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) menggelar Teleconference Via Video perkara khusus dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Senin (6/4/2020).
Gelar perkara khusus yang juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir ini dilaksanakan melakukan video teleconference via aplikasi Zoom Meeting ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK.
Sedangkan dari ILC dipimpin langsung Ketua ILC Zainuddin SH dan advokat yang tergabung dalam wadah bergabung advokat Inhil ini.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebutkan, dilaksanakan Gelar Perkara Khusus via Zoom Meeting ini dikarenakan adanya himbauan penutupan jalan (Physical Distancing) dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam video teleconference tersebut, pihak Polres Inhil memaparkan kronologis dan sangkaan yang dikenakan kepada tersangka, yakni Pasal 188 KUHP dan Pasal 108 UULH.
Sedangkan, Tim Penasehat Hukum tersangka menyampaikan berbagai masukan terhadap pasal yang disangkakan kepada tersangka Amirullah dari analisis hukum yang telah dilakukan tim hukum ini.
"Kami mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian, tapi melalui Gelar Perkara Khusus ini kami juga menyampaikan beberapa masukan atas pasal yang disangkakan kepada klien kami, " ungkap Ketua ILC, Zainuddin SH.
Disebutkan, pada prinsipnya ILC memberikan apresiasi kepada pihak Polres Inhil yang telah merespon permohonan Gelar Perkara Khusus yang mereka ajukan beberapa waktu lalu.
"Diharapkan, dengan kegiatan ini adanya pemahaman hukum yang tepat atas pasal yang dikenakan kepada klien kami tersebut, " ujar Acang, advokat yang cukup lama berkecimpung di bidang penegakan hukum ini. (safar)


Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan