Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
IMKJ Bireuen Desak Pemerintah Aceh Terbuka dalam Pengelolaan Anggaran Covid-19
Nusaperdana.com, Bireuen - Setelah beberapa negara melanda covid-19 dan sekarang melanda indonesia. khususnya Aceh yang terkena dampak daripada covid tersebut.
Ikatan Mahasiswa Kota Juang (IMKJ) Bireuen mendesak Pemerintah Aceh harus transparansi terkait anggaran untuk Covid-19.
Setelah keluarnya SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Pemerintah Aceh telah melakukan refocusing/realokasi anggaran khusus untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 1,744 Trilyun. Hal ini belum lagi ditambah dengan rasionalisasi anggaran oleh Pemerintah Aceh yang totalnya Rp 3,225 Triliun.
Hal tersebut disikapi Demisioner Ketua Umum IMKJ Bireuen periode 18/19, Hafidh Mulyadi. Terkait dengan pengelolaan anggaran covid 19 di aceh oleh pemerintah aceh sampai saat ini belum mencerminkan ke publik adanya transparansi dalam penegelolaan anggaran covid 19 tersebut.
"Jumlah anggaran yang cukup besar ini tidak diimbangi dengan fungsi pengawasan yang memadai, karena Pemerintah Aceh sangat tertutup dalam pengelolaannya. Padahal dalam surat SKB yang kita sebut diatas, di poin kedua belas disebutkan bahwa DPRA agar turut serta melakukan pengawasan terhadap progres penyesuaian anggaran," kata Hafidh.
"Sejauh ini Pemerintah Aceh masih sangat tertutup dalam penggunaan anggaran covid-19. Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasikan data anggaran dan data beneficiaries covid-19 Aceh," tambaunya.
Dikarenakan ini dana bencana darurat, tentu sangat rawan bahkan berpotensi terjadi perbuatan melawan hukum dikemudian hari.
"Kami juga Meminta DPRA serius bekerja secara kolektif untuk menuntut pemberian data anggaran covid-19 dari Pemerintah Aceh. Jangan sampai DPRA mengkhianati fungsi pengawasan yang telah dimandatkan oleh rakyat," tegas Hafidh.
Sampai hari ini belum ada uraian pasti mengenai program pemerintah aceh dalam menanggulangi bencana wabah covid19 selain dari program pemerintah pusat dan bagi-bagi sembako. Semestinya dengan anggaran yang cukup besar skema pemerintah aceh dalam menanggulangi wabah virus corona ini harus cukup jelas terpampang dimuka publik.
"Malah yang terdengar dan beredar di tengah masyarakat nilai pembelian mobil dinas para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) senilai miliaran rupiah (Rp 133 miliar), untuk perawatan mobil Rp 66 miliar," tutup Hafidh Demisioner Ketum IMKJ Bireuen. (az)
Berita Lainnya
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 9 Paket Shabu Siap Edar.
Pemkab Serahkan Berkas Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Bengkalis
Pantun Karya 'Lifya' Guru SLB Negeri 1 Padang Masuk Buku Rekor MURI Dunia
Mengadu Soal Lahan 377 Hektar, Suku Sakai Diterima Kamsol di Rumah Dinas
Penyebaran Covid-19 di Riau Mengkhawatirkan, LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
Sidang Perdana Hubungan Industrial antara Ramli dkk dan PT Cipta Persada Mulia
Milad Ke - 54 Inhil, Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman Sajikan Beragam Lomba Permainan Rakyat
HUT ke 58, BRKS Bengkalis Duri Hangtuah Berbagi Sembako Takjil dan Santuni Anak Yatim