Ingin Mendirikan Satuan Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ini Persyaratan Pengajuan di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Jika kamu ingin mendirikan satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan yang harus kamu lengkapi diantaranya, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Untuk persyaratan teknis diantaranya, hasil studi kelayakan, isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga Kependidikan.
Selanjutnya, memiliki sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan kualifikasi, manajemen dan proses pendidikan serta bukit lunas pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain persyaratan teknis, kamu juga harus melengkapi persyaratan administrasi, yakni surat permohonan bermaterai dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, hasil verifikasi dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam proses pengajuannya, apabila berkas dinyatakan lengkapi waktu penyelesaian 5 hari kerja.(adv)
Berita Lainnya
Awal Tahun 2023, PHR Temukan Cadangan Minyak Ribuan Barel
Isolasi Terakhir Dusun Labungnge, ODP di Barru 32 hingga Hari ini
Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Yard Kosong Jalan Lingkar Duri
Gerakan Nasional Aksi Bergizi, Ratusan Siswa di MTsN 2 Tembilahan Minum Tablet Tambah Darah Serentak
Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu
Pandemi Covid-19, Polsek Koto Gasib Pasarkan Madu Budidaya Warga Teluk Rimba
SEVP Operasional PTPN VI Lakukan Kunjungan ke Anak Perusahaan PTMAI Tanjabtim Provinsi Jambi
Demi Keselamatan Berkendara, Dikyasa Terus Lakukan Edukasi Dini ke Pelajar