Ingin Mendirikan Satuan Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ini Persyaratan Pengajuan di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Jika kamu ingin mendirikan satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan yang harus kamu lengkapi diantaranya, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Untuk persyaratan teknis diantaranya, hasil studi kelayakan, isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga Kependidikan.
Selanjutnya, memiliki sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan kualifikasi, manajemen dan proses pendidikan serta bukit lunas pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain persyaratan teknis, kamu juga harus melengkapi persyaratan administrasi, yakni surat permohonan bermaterai dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, hasil verifikasi dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam proses pengajuannya, apabila berkas dinyatakan lengkapi waktu penyelesaian 5 hari kerja.(adv)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah se-Sumatera
Hj.Kasmarni Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Salah Satu Putra Terbaik Drs. H.Yuhelmi
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat