Ingin Mendirikan Satuan Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ini Persyaratan Pengajuan di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Jika kamu ingin mendirikan satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan yang harus kamu lengkapi diantaranya, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Untuk persyaratan teknis diantaranya, hasil studi kelayakan, isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga Kependidikan.
Selanjutnya, memiliki sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan kualifikasi, manajemen dan proses pendidikan serta bukit lunas pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain persyaratan teknis, kamu juga harus melengkapi persyaratan administrasi, yakni surat permohonan bermaterai dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, hasil verifikasi dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam proses pengajuannya, apabila berkas dinyatakan lengkapi waktu penyelesaian 5 hari kerja.(adv)


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot