Trending
+
Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Dibaca : 511 Kali
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Dibaca : 281 Kali
Ini Alasan Menkopolhukam & Menkominfo Batasi Akses WhatsApp cs
Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan adanya pembatasan layanan media sosial (medsos) untuk sementara. Hal itu juga ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita.... Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) sebagaimana yang dilansir dari laman Detik.com.
Wiranto mengatakan pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, Wiranto menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di medsos.
"Jangan sampai kita diadu domba sehingga persahabatan, persaudaraan kita di bulan puasa ini berpengaruh," kata Wiranto.
Adapun Menkominfo memperjelas seperti apa batasan yang dilakukan. Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial, terutama pada layanan messaging seperti WhatsApp. Yang dipersempit adalah pengiriman dalam bentuk video dan foto.
"Teman teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudharotnya ada di sana (layanan messaging-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap," sebut dia.
"Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging system juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. FB [Facebook], Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi," tuturnya.
Sedangkan layanan semacam SMS dan voice tidak bermasalah. Menkominfo menyatakan WhatsApp adalah muara dari berbagai foto atau video yang sebelumnya beredar di media sosial sehingga perlu dibatasi untk sementara.
"Di media sosial Facebook, Instagram, Twitter, kita kadang posting teks video, viralnya selalu di messaging system. Pintu yang kita prioritaskan tidak kita aktifkan adalah video dan foto-foto, gambar," sebut Rudiantara.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Mendukung Penuh Terbentuknya Lembaga Perkelapaan Nasional
Pria 34 Tahun Ditangkap karena Narkoba
DPRD Terima Rancangan KUA PPAS APBD TA 2021 dari Pemkab Bengkalis
Ahmad Fauzi Formatur/Ketua Umum Terpilih Konfercab ke-VIII HMI Cabang Tembilahan 2021-2022
Berantas DBD, Dinkes Kampar Terus Sosialisasikan PSN ke Masyarakat
Hadirkan Rumah Bersubsidi di Tembilahan, BRI dan Gralge Teken MoU
Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2021, Ini kata Bupati Dulmusrid
Gubernur Syamsuar Harap Masyarakat Selalu Ramaikan Masjid