Ini Peringatan Satgas Covid-19 Inhil Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satuan Gugus (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluarkan sejumlah imbauan atau peringatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Peringatan tersebut dikeluarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil mengingat kasus positif Corona masih terus ada di Kabupaten Inhil.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, libur panjang selalu menimbulkan kemungkinan lonjakan kasus baru infeksi virus Corona.
Trio meminta masyarakat tak meremehkan kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di setiap periode libur panjang.
"Tampak nyata adanya tren lonjakan kasus positif selama periode libur panjang. Lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan," ujar Trio, Minggu (20/12/2020) melalui keterangan tertulis.
Selain itu, Trio meminta pemerintah daerah (pemda) bersama tim gabungan Yustisi penegakan hukum Covid-19 memastikan masyarakat yang keluar masuk ke wilayahnya dalam kondisi sehat. Salah satunya, dengan mewajibkan pelaku perjalanan melakukan tes swab antigen.
Berikut deretan imbauan atau peringatan Satgas Covid-19 jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru yang berhasil dihimpun:
1. Minta Masyarakat Tak Remehkan Covid-19
2. Wajibkan Swab Antigen Ketika Bepergian
3. Siapkan Aturan Bepergian
4. Minta Masyarakat Patuhi Aturan
5. Tak Segan Berikan Sanksi bagi Pelanggar


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi