Ini Tips Dari dr Paru Buat Para Pemudik Pakai Mobil Dengan Mengunakan AC
Jakarta - Untuk melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi, waktu tempuhnya bisa berjam-jam bahkan berhari-hari. Biasanya para pemudik menggunakan AC agar udara di mobil tetap nyaman.
Menurut Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), yang dilansir dari detikHealth selain mengatur sirkulasi AC yang harus menggunakan udara dari dalam atau recirculate, ada hal lain yang harus diperhatikan agar pemudik tidak merasa sesak ketika berkendara.
“Meskipun macet, kita juga harus sering membuka jendela mobil sejam sekali. Dalam kabin tertutup kita bernapas menggunakan CO2. Bersifat berbahaya kalau terutup rapat,†tuturnya saat dijumpai, Selasa (28/5/201
dr Agus menambahkan dalam periode tertentu, jendela mobil harus dibuka secara berkala agar udara di luar kabin dan di dalam bercampur kembali. Sebab, ketika udara di dalam mobil hanya CO2, sangat berbahaya karena bisa menyebabkan lemas dan sesak napas.
“Supaya ada kesetaraan kandungan gas di dalam mobil dan luar. Sementara saja. Kalau dibuka terlalu lama polutan bisa masuk,†ujarnya.
“Kita harus menjaga kualitas udara kabin. Harus dibuka 5 menit saja. Nggak usah dibuka full. Itu beberapa hal yang harus diperhatikan,†pungkasnya.


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu