Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
IPEPMA Labuhanbatu Raya Dukung PKS PPSP Beroperasi
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA) Labuhanbatu Raya menyatakan mendukung beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.
Dukungan itu disampaikan Ketua IPEPMA Labuhanbatu Raya, Suriadi Ritonga didampingi Ketua Bidang Advokasi Azharuddin Panjaitan dan Bendahara Iskandar Muda Harahap, saat mengunjungi PKS PT PPSP, Kamis (14/07/22) siang.
Menurut Suriadi Ritonga, alasannya mendukung beroperasinya PKS PKS PT PPSP tersebut dikarenakan kehadiran PKS itu akan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Selain itu tambah dia, kehadiran PKS tentunya membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran.
Kemudian, keberadaan PKS juga akan berkontribusi untuk pembangunan melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR).
"Dana CSR dari perusahaan tentunya dapat digunakan untuk pembangunan di bidang pendidikan, sosial maupun infrastruktur" ujar Suriadi.
Point terakhir alasan dukungan terhadap PKS PT PPSP, keberadaan PKS akan menghadirkan edukasi kepada masyarakat.
Atas dasar itu, Suriadi meminta agar instansi pemerintahan mendukung kehadiran PKS demi percepatan ekonomi dan menindak siapa saja yang menghalangi beroperasinya PKS PT PPSP.(IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan