Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Irjen Pol M.Iqbal Berhasil Sita 400 Kg Sabu Selama 7 Bulan Diamanahkan Menjabat Kapolda Riau
Nusaperdana.com,Mandau -Selama 7 bulan diamanahkan menjabat Kepolisian Daerah Riau sudah berhasil menyita total barang bukti khususnya narkotika jenis sabu, dengan jumlah sudah mencapai hampir setengah ton.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal saat membuka Comfrensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu 40 kg dengan 3 orang tersangka di Mako Polsek Mandau, Selasa (06/09).
Dikatakan, Irjen Pol M.Iqbal selama 7 bulan diamanahkan sebagai Kapolda Riau, lebih dari 400 kg narkoba jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti dengan puluhan tersangka sudah kita disidangkan.
"Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau," ungkapnya di sela-sela kunker ke Kota Duri Kabupaten Bengkalis.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menyebutkan, dalam upaya memberantas barang haram, aparat tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan harus ada kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholder lainnya. Seperti pemerintah daerah, TNI, pemuka agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
"Selain kerjasama semua pihak, Polda Riau juga menjalin kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam mencegah peredaran narkoba.Karena diketahui, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia. Kita terus memaksimalkan pemberantasan narkoba dari hulu sampai ke hilir," ujar Irjen Pol M.Iqbal.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan