Irwan Saputra Tiga Kali Mangkir, Masyarakat: Kejari Kampar Harus Berani Mengambil Langkah Tega
Nusaperdana.com Kampar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (DPRD) Kabupaten Kampar Riau Irwan Saputra dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sudah 3 Kali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Terkait kasus Dugaan Korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI KCP Bangkinang.
Hal ini di benarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan ketika dihubungi oleh Wartawan melalui telepon genggam, Jum,at (8/8/2025)
"Iya Betul Irwan Saputra Sudah 3 kali kita layangkan Surat pemanggilan. untuk langkah selanjutnya akan kita laporkan dan minta petunjuk Sama pimpinan,” katanya dengan singkat.
Ditempat yang terpisah salah seorang Masyarakat di Kampar yang tidak mau disebut namanya mengatakan, sudah 3 kalinya anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra tidak hadir dari panggilan pihak Kejari Kampar sangat kita sayangkan.
“Sudah seharusnya Kejari Kampar mengambil langkah tegas dan menetapkan Irwan Saputra sebagai tersangka, karena sudah 3 kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus penyaluran KUR BNI,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam kasus penyaluran KUR pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Dalam kasus KUR tersebut kerugian Negara diperkirakan 60 milyar.
Kejari Kampar telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI KCP Bangkinang, Selasa (27/5/2025). (tim)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu