Izin Keramaian Malam Puncak Tahun Baru Tidak Akan Dikeluarkan untuk Mencegah Covid-19
Nusaperdana.com, Inhil - Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di malam puncak tahun baru 2021.
"Malam pergantian tahun seluruh tempat hiburan maksimal jam 20.00 Wib sudah wajib tutup. Dihimbau untuk malam tahun baru tidak ada keramaian, kerumunan, konvoi kendaraan dan pesta kembang api," tegas Kapolres.
Ia menghimbau agar merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing bersama keluarga. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Inhil.
"Kami tegaskan tidak ada bentuk keramaian diizinkan. Kami pastikan malam tahun baru tidak ada acara malam tahun baru yang diberikan izin oleh Polres Inhil," ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Dian mengatakan jika masih ditemukan kerumunan pihaknya bakal melakukan operasi kemanusiaan dan menindak tegas bagi para pelanggar. Bahkan menurutnya jajaran Polres Inhil sudah mendirikan pos-pos pengawasan dan pengendalian di beberapa tempat.
"Kami lakukan operasi kemanusiaan apabila ditemukan nanti akan kami tindak (tegas)," ungkap AKBP Dian.
Selain itu, kata Kapolres Inhil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, dan instansi pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk memburu para pelanggar Covid-19 di malam tahun baru. Kemudian sudah menggalakkan petugas keamanan untuk mengimbau terjadinya kerumunan.
"Kami sudah sampaikan semua nanti ada petugas di sana yang mengamankan. Kami akan melakukan operasi kemanusiaan, kami akan imbau semua," tutupnya. (Rls)


Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II