Izin Keramaian Mesti Ada Rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19
Nusaperdana.com, Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT mengimbau, agar pihak-pihak yang ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan mengundang keramaian wajib mengantongi surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bengkalis.
Hal itu di katakan AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT usai menghadiri penyerahan sertifikat Program Redistribusi dan Hak Milik Wakaf dikantor Bupati Bengkalis, Jumat (07/08/2020).
Kata AKBP Hendra Gunawan pada prinsipnya pihak Polres Bengkalis dapat memberikan izin keramaian, apabila sudah mendapat surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19, yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Apabila sudah mendapatkan surat rekomendasi yang dimaksud. Maka Polres Bengkalis dapat memproses izin keramaian. Tentunya, rekomendasi yang didapat adalah terkait masalah protokol kesehatan selama kegiatan.
“Pada prinsipnya pihak Polre dapat mengizinkan izin keramaian, apabila sudah mendapat, surat rekomendasi dari gugus tugas Covid-19, yang ada di Kabupaten Bengkalis. Apabila sudah mendapatkan surat rekomendasi yang dimaksud, maka kita dapat memproses izin kermaian tersebut,”. Ucap Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis tahun 2006 itu
Tambah AKBP Hendra menjelaskan surat rekomendasi yang didapat, tentunya terkait masalah protokol kesehatan. Kemudian, yang harus dilakukan seperti, kegiatan di gedung, maka syarat maksimal diikuti 20 orang, wajib menyediakan Hand Sanitizer, menggunakan masker dan sebagainya.
Begitu pula dengan kegiatan masyarakat, seperti acara-acara pesta pernikahan, sambung AKBP Hendra Gunawan, juga diperbolehkan setelah mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke kepolisian untuk diproses.
“Artinya, surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 menjadi hal yang wajib, untuk setelah itu diproses di kepolisian. Untuk acara pesta pernikahan, kegiatan seperti Keyboard Orgen Tunggal belum diperbolehkan, sebab rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan izin keramaian, disana nanti segala sesuatunya diatur agar tidak terjadi kerumunan massa,” Terangnya. (putra)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan