Izin Keramaian Mesti Ada Rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19
Nusaperdana.com, Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT mengimbau, agar pihak-pihak yang ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan mengundang keramaian wajib mengantongi surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bengkalis.
Hal itu di katakan AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT usai menghadiri penyerahan sertifikat Program Redistribusi dan Hak Milik Wakaf dikantor Bupati Bengkalis, Jumat (07/08/2020).
Kata AKBP Hendra Gunawan pada prinsipnya pihak Polres Bengkalis dapat memberikan izin keramaian, apabila sudah mendapat surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19, yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Apabila sudah mendapatkan surat rekomendasi yang dimaksud. Maka Polres Bengkalis dapat memproses izin keramaian. Tentunya, rekomendasi yang didapat adalah terkait masalah protokol kesehatan selama kegiatan.
“Pada prinsipnya pihak Polre dapat mengizinkan izin keramaian, apabila sudah mendapat, surat rekomendasi dari gugus tugas Covid-19, yang ada di Kabupaten Bengkalis. Apabila sudah mendapatkan surat rekomendasi yang dimaksud, maka kita dapat memproses izin kermaian tersebut,”. Ucap Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis tahun 2006 itu
Tambah AKBP Hendra menjelaskan surat rekomendasi yang didapat, tentunya terkait masalah protokol kesehatan. Kemudian, yang harus dilakukan seperti, kegiatan di gedung, maka syarat maksimal diikuti 20 orang, wajib menyediakan Hand Sanitizer, menggunakan masker dan sebagainya.
Begitu pula dengan kegiatan masyarakat, seperti acara-acara pesta pernikahan, sambung AKBP Hendra Gunawan, juga diperbolehkan setelah mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke kepolisian untuk diproses.
“Artinya, surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 menjadi hal yang wajib, untuk setelah itu diproses di kepolisian. Untuk acara pesta pernikahan, kegiatan seperti Keyboard Orgen Tunggal belum diperbolehkan, sebab rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan izin keramaian, disana nanti segala sesuatunya diatur agar tidak terjadi kerumunan massa,” Terangnya. (putra)
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Desa Sialang Panjang
Polres Inhil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api, Dua Pelaku Tewas
KBSP AM Bengkalis Turun Kejalan Pengalangan Dana Untuk Korban Gempa Pasbar
Dinilai Profesional, Relawan Jokowi Se Indonesia Dukung Rosyid Arsyad Jadi Direksi BUMN, Koordinator ARJ: Demi Kemajuan Bersama
Jelang Peresmian, Bupati HM Wardan Tinjau Persiapan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan serta Musim Kelapa Inhil
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pria Penghina Bupati Wardan
Sepi Orderan, Ojol Jatibening Akui Penghasilan Turun Drastis
Hubungan Gelap Om dengan Ponakan Menghasilkan si 'Buah Hati'