Jalan Rohil-Rohul Rusak Parah Dibutuhkan Pengawasan Truk Muatan Over Kapasitas
Nusaperdana.com, Rohul - Akibat tinginya intensitas hujan dan angkutan yang muatan melebihi tonage yang ditentukan mengakibatkan jalan rusak parah dan berlumpur sehingga akses umum, jalan lintas provinsi, yang terletak di Rokan Hilir, menuju Rokan Hulu terganggu dengan ini perlu ada pembatasan muatan terhadap kendaraan yang melintas.
Saat media Nusa perdana.com melintas hendak liputan,melihat kondisi jalan lintas pujud -mahato, sudah sangat memperihatinkan,selain lubang yang banyak dan jalan yang telah dibangun/aspal pemerintah jadi rusak dan pecah sehingga terdapat seperti kubangan kerbau di sepanjang jalan tersebut.
Adapun kendaraan yang melintas dijalan pujud - mahato kebanyakan angkutan Truk colt Diesel ,Fuso ,jenis Tronton membawa buah sawit (TBS) danTruk Tangki angkut CPO dari perusahaan di duga melebihi kavasitas Tonage yang telah ditentukan dari pemerintah.
warga sekitar yang dikonfirmasi awak media sangat berharap kepada pemerintah provinsi, dan dinas terkait, agar bisa mengatasi muatan kendaraan sesuai perundang undangan yang berlaku. Bagi Kenderaan yang melebihi muatan agar diberikan sangsi tegas.ujar Syahrizal.
Jelas kita tau kerusakan jalan lintas provinsi, yang berada di perlintasan Pujud-Mahato, disebabkan banyak kendaraan yang melebihi tonase atau melebihi kavasitas angkut. . sementara, ketahanan jalan ini sangat rendah,” kata Sahrizal.
Masih kata Sahrizal, untuk menjaga ketahanan jalan, pemerintah melalui dinas terkait, bekerja sama dengan kepolisian, untuk menertibkan kendaraan yang melintas. ” Kelas jalannya kan sudah ditentukan, jalan kelas (lll) tambahnya bila mobil yang melintas melebihi muatan diharap pemerintah maupun instansi terkait bersikap tegas dan dapat menindak sesuai undang undang yang berlaku di negara kita ini. (GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo