Jangkau Bantuan Hukum Gratis Hingga Desa, LBHK Markfen Justice MoU Bersama Dinas PMD Inhil
Tembilahan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menandatangani kesepahaman dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusian (LBHK) Markfen Justice untuk memberikan dan merealisasikan program bantuan hukum gratis bagi tidak mampu.
Penandatanganan kesepahaman ini berlangsung di aula kantor Dinas PMD Inhil Jalan Pendidikan Selasa (10/12) dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Inhil H. Dwi Budiyanto, S. Sos., M. Si, Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Markoni Efendi, SH Bersama para Lawyer dan Paralegal.
Kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan. LBHK Markfen Justica akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.
Selain itu, Dinas PMD Inhil dan LBHK Markfen Justice akan menyelenggarakan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat Kedua belah pihak akan bekerja sama dalam melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat tidak mampu.
Sementara Dwi Budiyanto menyatakan bahwa Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, " kata Dwi
Kemudian, sekiranya bagi para Kepala Desa Se Kabupaten Indragiri Hilir untuk dapat mendukung dan memberikan akses kepada masyarakat nya dengan meneruskan pola kerjasama ini di desa-desa nya, khususnya bagi masyarakat tidak mampu disaat bermasalah dengan hukum baik Perdata, Pidana atau TUN untuk diarahkan ke LBHK Markfen Justice dalam pendampingan hukum nya, dan hal itu semua gratis untuk jasa-jasa hukumnya dari Tim LBHK Markfen Justice, “ tambah Kadis
Sementara itu, Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH mengatakan, " Alhamdulillah kami dapat bekerja sama dengan Dinas PMD Kabupaten Inhil untuk merealisasikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu baik secara Litigasi maupun non litigasi, dan hal ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat rasa keadilan sosial khususnya bagi masyarakat tidak mampu sesuai ketentuan didalam UU No. 16 Tahun 2011, " tutur Markoni
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice yang beralamat di Jalan Mandala Tembilahan dengan nomor telepon +62 813 7804 8003
Berita Lainnya
Kantongi 10,10 Gram Sabu, Pria Ini Ditahan Polisi
Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Terus Goro Bangun Jalan Yakub II
Masyarakat Terdampak Rob di Pesisir Brebes Mulai Dapat Bantuan
Kapolres Kampar Tinjau Posko Ops Keselamatan LK 2021 di Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai
RSUD Rohul Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Lagi Asik Main Judi Lima Pria Paruh Baya di Kampar Ditangkap Polisi
Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Angkut Material Menuju Sasaran Fisik
PJS Kampar : Ada Apa Dengan Kasus Dugaan Korupsi Program Ketahanan Pangan di Polres Kampar Terdiam..??