Jatuh Sakit di Kebun, Kakek 86 Tahun Dievakuasi Petugas
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil Polsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja yang terdiri dari Bripka Busram dan Bhabinkamtibmas Brigpol Fabricho Sulu, bersama dengan tenaga medis Puskesmas Buakayu mendatangi TKP penemuan seorang Warga yang tergeletak sakit di tengah kebun miliknya di Bena Lembang Buakayu Kec. Bonggakaradeng Kab. Tana Toraja, Senin (20/4/2020).
Sekitar pukul 10.00 wita, polisi bersama tenaga medis puskesmas buakayu tiba dilokasi, dan menemukan seorang lelaki yang bernama Matius Sappa (86) Pekerjaan Tani, Alamat Buttu Sirrin Kel. Ratte Buttu Kec. Bonggakaradeng sedang terbaring lemas diantara semak rerumputan.
Informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian menyebutkan bahwa menurut keterangan saksi Randa (45) Pekerjaan Tani, bahwa Matius Sappa sempat meminta izin pada hari Jumat 17 April 2020 sekitar pukul 09.00 wita untuk pergi ke kebun selama 1 hari namun setelah beberapa hari yakni tepatnya pada hari Senin 20 April 2020 korban belum pulang kerumah sehingga saksi mencari ke kebun milik korban dan saksi menemukan korban dalam keadaan tergeletak lemas di tengah kebun kemudian saksi melaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Bonggakaradeng Iptu Wellem Panggeso yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut, dikatakan olehnya tindakan yang diambil oleh personilnya sesaat menerima informasi dari kerabat keluarga (Randa), segera menghubungi pihak puskesmas buakayu dan bersama sama mendatangi lokasi, dan selanjutnya dilakukan evakuasi.
"Saat ini bapak Matius Sappa sementara di rawat secara intensif di puskesmas buakayu, kita berdoa semoga kondisi beliau baik-baik saja," pungkasnya. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan