Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Jelang Konferensi PWI Kabupaten Ke-VI, Ketua PWI Provinsi Taja Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik
Nusaperdana.com,Siak--Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI hasil Kongres XXV di Bandung disosialisasikan oleh Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar kepada seluruh anggota PWI Kabupaten Siak, Kamis malam (14/12/2023) di Siak.
Hal ini rangkaian acara dari agenda besar Konferkab VI PWI Kabupaten Siak yang akan digelar Jumat (15/12/2023).
Pantauan Haluanriau.com di lokasi, tampak Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar didampingi Anggota Dewan PWI Pusat Helmi Burman, Bambang dan Ketua PWI Kabupaten Siak Wiwik Widaningsih.
"Dalam PD dan PRT baru ini, semua anggota PWI harus kompeten. Anggota biasa yang belum kompeten secara otomatis akan gugur dari keanggotaan jika tidak mengikuti UKW," tegasnya dalam menyampaikan materi.
PRT, KEJ, KPW ini dianggap sangat penting, karena menjadi acuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebutuhan informasi yang disampaikan oleh wartawan profesional dan berkompeten.
Antusiasme dari seluruh anggota PWI Kabupaten Siak sangat tinggi. Hal ini terlihat hampir semua anggota satu persatu mengajukan pertanyaan.
"Saya pernah membuat berita politik terkait dugaan money politik yang berdasar fakta dan sumber serta KEJ, berita jadi hotline, namun saya justru di panggil oleh Panwaslu waktu itu, bahkan sampai di BAP. Ini bagaimana pak?", tanya Wahyu salah satu anggota PWI Siak.
Pertanyaan tersebut membuat Ketua PWI Propinsi kaget, dan langsung memberikan jawaban yang sesuai dengan UU Jurnalistik.
"Sepanjang wartawan kompeten menjalankan tugas dan profesi sesuai dengan PD, PRT, KEJ dan KPW, maka akan terhindar dari pelanggaran atau tindakan pidana," tegasnya.(Donni)
Berita Lainnya
Bersikap Arogan, Keamanan PHR Kantor Petapahan Halangi Tugas Wartawan
Proposal Disetujui Menkes RI, 5 Kabupaten/Kota Provinsi Riau Berlaku PSBB
Sedang Menunggu Pelanggan, Polsek Seberida Ringkus Pengedar Sabu
Polres Rohul Terima Wadir Binmas Polda Riau Dalam Penerapan Fungsi Bhabinkantibmas
Plh Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi MTQ ke-III tingkat Kecamatan Bathin Solapan
Bupati Alfedri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Belajar Santri Darul Hadist Sultan Yahya, Ponpes Hadist Pertama di Riau
BEM STIKES Har-Kausyar Lakukan Penanaman Pohon Guna Lestarikan Alam
Ditengah Upaya Penanganan Covid-19, Polda Riau Tetap Komit Menangani Karhutla