Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Jelang Tahun Baru, PT.Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Kepada Masyarakat
Nusaperdana.com,Duri - PKS PT. Permata Citra Rangau (PCR) tidak henti-hentinya berbagi kepada masyarakat di seputaran Pabrik. Hal itu sebagai bentuk kepedulianya.
Seperti hari ini, Sabtu (24/12), di pengunjung tahun 2022, atau jelang tahun baru, Pabrik yang bergerak pengolahan buah sawit berada dibilangan Jalan Gajah Mada, Sebanga Duri, kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sekitar.
Bantuan sembako yang disalurkan saat ini di RT 2,RW 2 Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.
Manajer melalui Humas Soetrisno mengatakan kegiatan pembagian sembako ini adalah bentuk kepedulian pihak Manajemen PKS PT. Permata Citra Rangau kepada masyarakat melalui CSR perusahaan.
"Bantuan sembako berupa beras 10 kg sebanyak 20 karung, minyak makan dan gula pasir kita salurkan kepada warga sekitar pabrik di RT 2,RW 2 Kelurahan Talang Mandi," jelasnya.
Soetrisno menyebutkan, penyerahan bantuan sembako ini merupakan komitmen PKS PT. Permata Cinta Rangau dan bentuk kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua RT 2 Miswanto yang turut mendampingi penyalurkan sembako mengucapkan terimakasih kepada PKS PT. Permata Citra Rangau kepada warga kami.
"Alhamdulillah, masyarakat slalu mendukung sepenuhnya PT PCR agar maju dan dapat berbagi sesama masyarakat," ungkapnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana