Jual Beli Tanah, Kades Teluk Aur Nonaktif Divonis 1Tahun Penjara oleh Majelis Hakim
Nusaperdana.com, Rohul - Muslim Mantan Kepala Desa (Kades) Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul), Riau divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa 26 Juli 2022.
"Menjatuhkan vonis penjara terhadap terdakwa Muslim dengan hukuman penjara 1 tahun, "dalam putusan majelis Hakim yang diketuai Endah Karmila SH MH dalam sidang itu.
Vonis itu sendiri, naik dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Muslim 9 bulan penjara.
Atas putusan Majelis hakim itu, dikenakan Pasal 378 KUHP atau tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, Kuasa Hukum terdakwa, Amrizal, SH menyebutkan bahwa pihaknya masih akan berkonsultasi kepada Muslim terkait putusan vonis tersebut.
Menurutnya terdapat hal tak lazim dalam kasus tersebut. Terdakwa Muslim menyebut "pikir pikir".
“Ketika Perkara ini dilanjutkan, Disana sudah jelas dan terang bahwa telah dilakukan perdamaian, karna ditingkat penyidikan/kepolisian dan kejaksaan itu ada Restoratif Justice (RJ) atau Penyelesaian Perkara Diluar Persidangan, dan kita sudah upayakan itu, namun sepertinya tidak ada ruang dan kesempatan untuk kita yang diberikan,” ungkapnya.
Diakui Amrizal, bahwa kesalahpahaman antara Kades Teluk Aur, Muslim dengan salah seorang pembeli tanah dalam kasusnya telah melewati tahap perdamaian.
“Persoalan ini murni jual beli, tepatnya Perdata, namun kenapa dialihkan ke kasus pidana ?,” tambahnya sembari akan melakukan koordinasi dengan terdakwa terkait langkah lanjutan terhadap vonis itu.
Diketahui kasus ini dilatar belakangi atas jual beli sebidang Lahan Kosong, sekira dua hektar yang dijual terdakwa Muslim kepada korban Refina boru Simbolon tahun 2017 lalu senilai Rp 20.500.000,- Kades lahan milik saksi inisial Patra.(Gs).


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga