Jual Nomor Judi Togel Dikedai Tuak, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar
Nusaperdana.com, KOTO KAMPAR HULU - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengungkap kasus judi togel (Toto Gelap), seorang tersangka penjual nomor judi togel diamankan pada Rabu malam (02/06/2021) di sebuah kedai tuak, yang berlokasi di Perumahan Afdeling VII PT. Padasa Enam Utama wilayah Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu.
Pelaku judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah JS (45) beralamat di Perumahan Afdeling 8 PT. Padasa Enam Utama Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu.
Bersama pelaku didapati barang bukti 1 unit Hp Nokia warna orange, sebuah buku tafsir mimpi, buku catatan nomor togel, 2 lembar kertas berisi catatan nomor togel yang sudah keluar serta uang tunai sebesar Rp 2.641.000 yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (02/06/2021) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapat informasi tentang adanya aktivitas judi togel di jalan poros PT. Padasa Enam Utama wilayah Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Riko Rizki Masri SH beserta Tim Opsnal Polsek kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil menangkap tangan tersangka JS sedang melakukan aktivitas judi togel di kedai tuak milik RD.
Petugas mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Nokia Warna Orange milik pelaku yang berisi sms angka togel keluar dan pesanan nomor togel, sebuah buku tafsir mimpi, buku catatan nomor togel, 2 lembar kertas angka togel yang sudah keluar dan uang tunai sebesar Rp 2.641.000 yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan Riko bahwa tersangka JS dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan