Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Jual Sabu IRT di Kempas Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bisnis barang haram, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap polisi.
IRT yang diketahui berinisial S (40) warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjual sabu di rumahnya.
Namun, usaha jual barang haram itu diketahui polisi, yang akhirnya pada Kamis (02/06) malam, Reskrim Polsek Kempas menangkap S.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan memaparkan, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu.
"Berawal informasi dari masyarakat, di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu," paparnya.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," sebut AKP Nainggolan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Pimpin Rapat Banmus, Syofyan : Itu Untuk Mengakomodir Kepentingan Masyarakat
HKN ke-57, Puskemas Pelangiran Suntikan 180 Dosis Vaksin Aztrazeneca ke Masyarakat
Iwan Taruna Jemput Aspirasi Masyarakat di Seberang Tembilahan
Peduli Terhadap Penanganan Covid-19 di Siak, IKAPTK Siak Serahkan Bantuan
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Muscab Ke-VIII MPC Pemuda Pancasila Inhil
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024
Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Binmas Serta 3 Kapolsek Jajaran
Pemprov Riau Gelar Motivasi Qur'ani Bersama Syekh Dari Yaman Bentuk komitmen Cetak Hafiz Quran