Jubir FPKB: Pemkab Inhil Dituntut Cerdas dan Kreatif Kelola Pendapatan serta Kendalikan Kebocoran Anggaran


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri (Inhil) dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan serta pengendalian atas kebocoran anggaran. Hal ini dinilai penting sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD tahun 2020. Hal demikian disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Inhil melalui juru bicaranya, Aditya Ramadhan Putra ST, pada saat menyampaikan Pandangan Umum FPKB terhadap RAPBD Inhil tahun 2020 dan 5 (lima) Ranperda di Gedung DPRD Inhil, Senin (18/11/2019) siang. "FPKB sampaikan ini setelah mempelajari secara seksama dan berdasarkan hasil rapat internal FPKB Inhil serta memperhatikan dan mendengarkan pidato pengantar Bupati tentang nota keuangan terhadap RAPBD tahun anggaran 2020 dan 5 (lima) Ranperda," kata Aditya Ramadhan Putra. Selain itu, Fraksi FPKB Inhil menilai serapan anggaran kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik setiap tahun mengalami kegagalan dan kerap terulang dalam pelaksanaannya. Sehingga imbas dari kegagalan tersebut sangat merugikan masyarakat dan daerah. Kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik ini, dikatakan Putra, setiap tahunnya pun selalu dilakukan pembayaran atas keterlambatan kegiatan dengan menggunakan dana daerah. Tentu sangat disayangkan dana daerah seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan lain. "DAK Fisik tersebut sudah tidak bisa lagi dicairkan karena keterlambatan pekerjaan. Nah, apakah ini harus di biarkan setiap tahun dan Pemda tidak ada niat untuk memperbaiki ini?," tanya FPKB melalui juru bicaranya. FPKB juga berharap agar Bupati segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi persoalan ini agar tidak terulang lagi. "Perlu ketegasan Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mohon dievaluasi juga Kepala Dinas terkait yang terus menerus tidak dapat menyelesaikan bahkan melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," pintanya. Tidak hanya itu, FPKB juga menyoroti pelaksanaan program kegiatan - kegiatan lain yang dinilai banyak gagal dalam pelaksanaan. "Anggota DPRD maupun Bupati sering dikatakan pembohong atau pendusta oleh masyarakat, karena tidak sedikit pekerjaan yang sudah ditinjau dan diukur tapi tak jadi dikerjakan. Apa gunanya kegiatan dianggarkan kalau pekerjaannya tidak jadi dilaksanakan dengan bermacam alasan," imbuhnya. Semestinya, kata Putra, berdasarkan bekal pengalaman dari tahun ke tahun, hal ini menjadi pembelajaran Pemda Inhil untuk berbenah dan melakukan perbaikan agar tidak berulang-ulang gagal ditahun yang akan datang. "Yang jelas kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sangat sayang kepada Bupati dan Wakil Bupati. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada Pemda. Oleh karna itu, kami memberi pandangan dan masukan agar Bupati dan wakilnya bisa membawa mamfaat dan memajukan daerah tercinta ini," ucap Putra. Terhadap Pidato Bupati dan sebagaimana pada Rancangan Nota Keuangan Buku APBD Tahun Anggaran 2020 bahwa Pendapatan maupun Belanja Daerah sama sekali tidak mengalami perubahan. Padahal ini sudah menjadi kesepakatan pada saat Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020. Sementara itu, tambahnya lagi, pada saat Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 belum berpedoman pada rincian transfer alokasi TKDD Tahun 2020 karena belum disepakati dan diterbitkan oleh Presiden. Sementara rincian Alokasi TKDD Tahun 2020 sudah dikeluarkan dan menjadi dasar pedoman penyusunan APBD Tahun 2020 berdasarkan Surat Kementerian Keuangan 24 Septermber 2019. "Terakhir, kami dari Fraksi PKB berharap, semua rencana program kegiatan yang ada di RAPBD dan nantinya akan kita sahkan menjadi APBD agar dapat dilaksanakan karena ini sudah di nantikan masyarakat agar kita (Bupati dan DPRD, red) tidak disebut pembohong," pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar