Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Judi Modus Gelper Digerebek
Nusaperdana.com, Dumai - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan empat pelaku tindak pidana perjudian dengan modus gelanggang permainan (gelper) mesin jenis burung merak.
Empat pelaku diamankan Kamis (10/9) lalu di Jalan Soekarno–Hatta, tepatnya di samping eks terminal barang Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Mereka adalah SA (43) selaku pengelola dan penyedia tempat perjudian mesin jenis burung merak. Kemudian MI (30), DM (34) dan GZ (33) selaku pemain atau pelaku yang bermain pejudian.
"Penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggerebekan didapati empat tersangka bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK MH dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Gita SIK MH, Jumat (11/9).
Selain itu, polisi juga menetapkan BS (33) sebagai tersangka uang yang berperan sebagai pengutip uang hasil dari perjudian mesin jenis burung merak.
"Satu pelaku ini kabur, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya
Andri mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamakan sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp3.000.000, dua unit mesin judi jenis burung merak, satu unit handphone Nokia warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SA (43) dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun.
Sementara 3 (tiga) tersangka lainnya yakni MI (30), DM (34) & GZ (33) dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," terangnya.
Di sisi lainnya pada Jumat (11/9) sore kemarin, gelanggang permainan (gelper) Golden Zone juga digrebek tim dari Polda Riau.
Sejumlah barang bukti serta pemilik turut diamankan, namun belum ada keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.
Berita Lainnya
Tekat dan Niat Tulus Anak Desa Kerja Keras Menggapai Impian
Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi ke Riau, Sekda Kampar Bersama Danrem Tinjau Persiapan di Pintu Tol Bangkinang
Wakil Bupati Asahan Resmikan Musholla At Taufiq Desa Aek Songsongan
Bhabinkamtibmas Polsek Salang Bersama Babinsa Koramil 04/Salang dan Masyarakat melakukan Penyemprotan Disinfektan
Karang Taruna Karre Limbong Berikan Bantuan Kepada Tiga Bersaudara Penderita Lumpuh
Prokes dan Vaksinasi Solusi Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi
Hari Jadi ke-65 Provinsi, Gubernur Syamsuar Sampaikan Capaian Riau
Bupati Siak Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Camat Kandis