Judi Modus Gelper Digerebek
Nusaperdana.com, Dumai - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan empat pelaku tindak pidana perjudian dengan modus gelanggang permainan (gelper) mesin jenis burung merak.
Empat pelaku diamankan Kamis (10/9) lalu di Jalan Soekarno–Hatta, tepatnya di samping eks terminal barang Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Mereka adalah SA (43) selaku pengelola dan penyedia tempat perjudian mesin jenis burung merak. Kemudian MI (30), DM (34) dan GZ (33) selaku pemain atau pelaku yang bermain pejudian.
"Penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggerebekan didapati empat tersangka bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK MH dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Gita SIK MH, Jumat (11/9).
Selain itu, polisi juga menetapkan BS (33) sebagai tersangka uang yang berperan sebagai pengutip uang hasil dari perjudian mesin jenis burung merak.
"Satu pelaku ini kabur, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya
Andri mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamakan sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp3.000.000, dua unit mesin judi jenis burung merak, satu unit handphone Nokia warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SA (43) dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun.
Sementara 3 (tiga) tersangka lainnya yakni MI (30), DM (34) & GZ (33) dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," terangnya.
Di sisi lainnya pada Jumat (11/9) sore kemarin, gelanggang permainan (gelper) Golden Zone juga digrebek tim dari Polda Riau.
Sejumlah barang bukti serta pemilik turut diamankan, namun belum ada keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi