Juli Yanto, Tukang Pangkas Rambut Korban Dugaan Pencurian Sepeda Motor Modus Hipnotis
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kisah sedih yang menimpa seorang warga yang berasal dari Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir bernama Juli Yanto. Pria yang juga berprofesi sebagai tukang pangkas rambut ini menjadi korban dugaan pencurian sepeda motor dengan modus hipnotis.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat kerja Juli Yanto yang berlokasi di jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Tembilahan, Kamis (10/10/2019).
Saat itu, yanto, begitu biasa Dia dipanggil, sedang bekerja di pangkas rambut dan didatangi oleh seorang laki-laki yang sudah ia kenal beberapa minggu berinisial S. S meminjam motor Yanto dengan alasan ingin menjemput seorang wanita. Yanto sempat menolak, namun Yanto seperti kehilangan kesadaran dan akhirnya memberikan kunci motor tersebut kepada S.
Yanto mengaku, baru sadar setelah S membawa motornya. Lantas, Yanto pun mencoba untuk menyusul S dengan menggunakan motor temannya yang lain.
"Tetapi, usaha itu tak membuahkan hasil, Dia (S, red) berhasil membawa motor matic warna hitam dengan nomor polisi 6024GAC," cerita korban saat di wawancara.
Yanto mengaku, sudah melapor ke pihak kepolisian. Namun, berdasarkan keterangan, pihak kepolisian belum bisa memproses laporannya karena S beralasan meminjam.
"Untuk itu, kepolisian memberikan tempo 1 X 24 jam agar bisa diproses," ungkap Yanto.
Selanjutnya, Yanto berharap, jika ada masyarakat yang melihat motor matic berwarna hitam dengan nomor polisi 6024GAC dan bertuliskan "ROMA MELAYU" untuk segera menghubungi di nomor 082283947396.
Penulis: Safarudin


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80