Jumat Barokah, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak Masyarakat Isolasi Mandiri
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Inhil melaksanakan kegiatan Jum'at Barokah "pembagian paket nasi kotak kepada masyarakat yang melaksanakan Isoman melalui posko PPKM Kelurahan Peka Arba Kecamatan Tembilahan", pada Jumat (9/7/2021).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan nasi kotak dibagikan sebanyak 55 paket.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19," tuturnya.
Ia berharap dengan bantuan itu, mampu meringankan beban warga terutama yang menjalani Isoman meskipun hanya sebatas pengganjal perut mereka saat beraktivitas.
"Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menjalani isoman. Kami siap dukung dan kami akan fasilitasi bagi dermawan yang ingin menyalurkan bantuannya kepada warga yang sedang isolasi mandiri, sehingga kegiatan pendistribusian bantuan sosial dari masyarakat dapat terdistribusikan dengan baik," ujar dia.
Tidak lupa Kapolres Inhil mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga kebersihan, menghindari kerumunan dan jangan lengah," himbaunya.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi