Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Nusaperdana.com, Kampar - Jumat Barokah, Polsek Tambang kembali berbagi bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jumat, (20/1/23), sekira pukul 08.30 WIB.
Kegiatan Jumat Barokah berbagi sembako ini dipimpin oleh Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH diwakili Kanit Binmas Polsek Tambang IPDA Dodi Satria.
Sebanyak 5 orang warga kurang mampu di wilayah desa Kuapan diberikan bantuan Sembako berupa, Beras 5 kg, Gula Pasir 1 kg, Minyak Goreng 1 kg, dan Indomie 5 bungkus.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, bahwa Jumat Barokah berbagi sembako kepada warga kurang mampu ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Tambang setiap hari Jumat.
"Bantuan sosial berupa sembako ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri, khususnya Polsek Tambang terhadap warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Tambang," ujar Mardani.
Mardani berharap, dengan rutinnya kegiatan Jumat Barokah berbagi sembako ini dilaksanakan, dapat memotivasi seluruh pihak untuk membantu warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar masing-masing.
"Semoga bantuan sosial berupa sembako ini dapat bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari, dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Tambang yang melaksanakannya," ucap Mardani.
Berita Lainnya
Pemda Karimun Sambut Baik Kerjasama PT Pegadaian dengan DPC Hipmikimdo
Anggota DPRD Siak Muslim Antar Takjil dari Rumah ke Rumah ( Door to Door )
Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Kampar : Terus lakukan Komunikasi, Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19
Kabidkum Polda Riau Hadiri Rakernis Divisi Hukum Polri Tahun 2023 di Denpasar
Polres Inhil Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba
Mahasiswa Angkatan Ke-3, Ilkom FISIP UPS Magang di Bagian Humas dan Protokol
H Bustami HY Berharap Selalu Gunakan Masker saat Berada di Ruang Publik
Bentuk Transparansi Dengan Masyarakat, Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkoba.