Kaban Penda Pemkab Labuhanbatu Terima Peta Sub ZNT dari BPN Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Disaksikan Asisten lll Administrasi umum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Muslih, SH, menerima Peta Sub Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (31/03/2022).
Kaban Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Muslih menjelaskan Peta ZNT, akan dapat dimanfaatkan untuk menjadi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk menjadi Nilai Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Muslih.
Dikesempatan itu, Muslih menerima 11 sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Drs.Moren Naibaho, Msi.
Turut hadir Asisten lll zaid harahap S.Sos, MM Kaban BPKAD Indra sila, Kaban Bapenda Muslih, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si dan Tamu undangan.(IS)


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi