Kaban Penda Pemkab Labuhanbatu Terima Peta Sub ZNT dari BPN Labuhanbatu

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Disaksikan Asisten lll Administrasi umum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Muslih, SH, menerima Peta Sub Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (31/03/2022).
Kaban Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Muslih menjelaskan Peta ZNT, akan dapat dimanfaatkan untuk menjadi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk menjadi Nilai Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Muslih.
Dikesempatan itu, Muslih menerima 11 sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Drs.Moren Naibaho, Msi.
Turut hadir Asisten lll zaid harahap S.Sos, MM Kaban BPKAD Indra sila, Kaban Bapenda Muslih, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si dan Tamu undangan.(IS)
Berita Lainnya
Polemik Harga Baju Dinas Dewan Mencapai 4,9 Juta Perpasang
Sukseskan Diskusi Kepemudaan, Abu: Kita Teruskan Budaya "Tukar Fikiran Ini"
1.299 Mahasiswa Universitas Riau Kukerta di Kabupaten Siak
Gelper SP Zone Diduga Kuat Melakukan Praktek Perjudian Bermodus Gelanggang Permainan Anak-anak
Posyandu Cinta Sejati Pematang Pudu Perwakilan Kecamatan Mandau Tingkat Kabupaten
Peringatan H-LUN Ke-27 Tingkat Kabupaten Kampar, Pemda Kampar Ajak Masyarakat Ajak Jaga Lansia Agar Tetap Sehat dan Bahagia
Reses Syaiful Ardi Perjuangkan Masukan dan Usulan warga di Pematang Pudu
Harlah PKB Ke-23, DPC PKB Inhil Gelar Syukuran