Kabar Gembira, 6 Pasien Positif Covid-19 Inhil Sembuh
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menyiarkan kabar gembira. Kabar tersebut ialah tentang kesembuhan 6 (enam) orang pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Alexis, 6 orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh tersebut, kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing usai menjalani uji PCR swab.
"Hasil pemeriksaan sampel PCR swab keenam orang ini negatif sehingga bisa dikatakan sembuh. Saat ini, mereka telah dipulangkan dengan kondisi klinis yang baik," tutur dr Alexis melalui press release, Jumat (3/7/2020) sore.
Dr Alexis mengungkapkan, dengan adanya penambahan 6 pasien sembuh Covid-19 ini, pasien positif Covid-19 yang berhasil ditangani hingga saat ini berjumlah 38 kasus.
"Kepada pasien positif Covid-19 lainnya, tetaplah optimis dan senantiasa bersemangat demi kesembuhan. Untuk masyarakat Kabupaten Inhil secara luas, diharapkan terus menaati protokol kesehatan sebagau upaya pencegahan penularan Covid-19," pungkas dr Alexis.
Untuk diketahui, per tanggal 3 Juli 2020, kasus positif Covid-19 di RSUD Puri Husada Tembilahan adalah nihil. Sedangkan, di RSUD Raja Musa Guntung terdapat 5 (lima) orang pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi.
Sebagai informasi, berikut data dari 6 orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh:
1. Pasien Ny M (45 thn) warga Lahang
2. Pasien Nn M Y (18 thn) Warga Kecamatan Enok
3. Pasien Ny M (63 thn) Warga Kecamatan Enok
4. Pasien Nn Y A (21 thn) merupakan warga Kecamatan Enok
5. Pasien Tn A O (36 thn) merupakan warga Kecamatan Enok. Sembuh dan sudah pulang tanggal 1 juli 2020
6. Pasien Tn S (54 thn) merupakan warga warga Kecamatan Enok. Sembuh dan sudah pulang tanggal 1 juli 2020


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak