Letjen TNI Doni Monardo Apresiasi Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan
Kabid Humas: Polda Sulsel Konsisten Kawal Penanganan Covid-19
Nusaperdana.com, Makasar - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi pada penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Trennya menunjukkan ke arah yang lebih baik. Itu bukti Pemerintah Sulawesi Selatan serius dan sungguh-sungguh menangani wabah ini._
Penegasan itu disampaikan Doni saat memberi sambutan di Aula Jenderal Purn M Yusuf Makassar pada Minggu sore ini (7/6/2020). Mantan Danjen Kopassus itu melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Muhajir Effendy dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan keberhasilan Penanganan Covid 19 di Sulsel tak lepas dari peran aparat di sulsel khususnya Di masa penerapan PSBB, Personil Polri konsisten dalam mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan kembali melalui Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona. Maklumat tersebut merupakan inisiatif Polri dalam mendukung PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Permenkes No. 9 Tahun 2020.
Dikatakannya lagi, Maklumat Kapolri ini menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan memutus mata rantai wabah corona di Indonesia melalui penindakan kepada masyarakat yang masih berkumpul.
"Selain itu, Polri juga fokus pada penanganan kejahatan yang berpotensi terjadi saat penerapan PSBB, seperti street crime, perlawanan terhadap petugas, masalah ketersediaan bahan pokok, dan kejahatan siber.,"papar Kabid Humas
Untuk mendukung aspek penindakan, Polri menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020. Operasi ini dilaksanakan sejak 19 Maret saat ini Masa operasi bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Satgas ini memiliki beberapa subsatgas. Pertama, Subsatgas Pidana Umum (Pidum) bertugas menindak kejahatan konvensional (pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan). Kedua, Subsatgas Ekonomi bertugas mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, menindak pelaku ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri (APD) dan masker, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar/izin edar. Ketiga, Subsatgas Siber melakukan penindakan terhadap provokator dan penyebaran hoaks terkait penanganan COVID-19. (Caverius adi)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau