Kades Darman SE: Bagikan BLT Tahap Dua
Nusaperdana.com, Pelalawan - Kepala Desa Betung yakni Darman SE memagikan BLT bagi warga nya sebagai penerima manfaat akibat dampak Coronavairus deises (Covid-19)
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan, berlangsung di balai Desa Betung pada hari ini 4-8-2021.
Diawal kata sambutannya Darman SE berharap agar masyarakat ikut berperan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal ini akan mampu memperkecil dan bahkan mampu memutus mata rantai penyebaran Virus-19 di Desa kita terang Darman SE.
Di tambahkan Darman jumlah penerima manfaat adalah sebanyak 138 penerima manfaat BLT, pada bulan januari tahun 2021 ini.
Dan jumlah penerima Manfa"at BLT ini akan masih berlangsung sampai pada bulan juni 2021 tahun ini. dan penerima selanjutnya akan kita Evaluasi jelas Darman SE.
Hal ini kita lakukan untuk memberikan keseimbangan dan pemerataan di tengah-tengah masyarakat dalam pemberian Manfa'at yang berupa Langsung Tunai.
Dan perlu diketahui Pemberian BLT ini sudah tahap (Dua) dan besarnya sebanyak Rp.300,000.-
Jadi saya berharap agar warga penerima manfaat, menggunakannya ke hal yang lebih di butuhkan.
Dalam penyerahan BLT tersebut di kawal oleh Babinkamtibmas yakni Brigadir Ris Ario hal ini untuk pengawasan protokol kesehatan. (Gom)


Berita Lainnya
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026