Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kades Kijang Jaya Dilaporkan oleh LPPNRI ke Kejari Kampar Terkait Dugaan Jual Tanah Desa
Nusaperdana.com, Kampar, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Provinsi Riau melaporkan dugaan korupsi jual beli tanah kas Desa/fasum Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Senin (28/4/2025).
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota mengatakan, hari ini kami sudah membuat laporan di Kejari Kampar atas dugaan jual beli tanah kas Desa Kijang Jaya.
“Kami sudah melaporkan Kades Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir di Kejari Kampar atas dugaan korupsi jual beli tanah kas Desa/fasum,” terang nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, semua bukti dugaan korupsi jual beli tanah kas Desa Kijang Jaya sudah kami serahkan kepada pihak Kejari Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, seharusnya tanah kas Desa tidak boleh diperjual belikan, tetapi kenyataan nya masih ditemukan Kades menjual tanah kas Desa.
Kata Daulat Panjaitan, sebelumnya Kepala Desa (Kades) Kijang Jaya, Syukur Rambe didemo warga. Aksi demo Puluhan warga Desa Kijang Jaya kepada Kades, Kamis siang (17/4/2025) dikantor Desa atas dugaan jual tanah kas Desa


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek