Kades Laporkan Dua Orang Warganya, Puluhan Masyarakat Kijang Jaya Datangi Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar, Puluhan warga Kijang Jaya mendatangi Polres Kampar untuk mendampingi 2 orang Warga Kijang Jaya, Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, yang di Laporkan oleh Kadesnya di Polres Kampar. Senin (8/9/2025).
2 orang warga Kijang Jaya yang dipanggil oleh Polres Kampar terkait laporan oleh Kades Kijang Jaya, terkait aksi demo yang dilakukan oleh warga Kijang Jaya pada Kamis (17/4/2025) didepan kantor Desa dan dihadiri Puluhan warga.
Salah seorang warga Desa Kijang Jaya yang tidak mau disebut namanya kepada. wartawan mengatakan, kami datang Puluhan orang di Polres untuk memberikan dukungan warga kami yang dipanggil oleh Polres Kampar.
“Hari ini Senin, 2 orang warga Kijang Jaya dipanggil oleh pihak Polres Kampar. Kami hadir memberikan semangat kepada 2 orang warga kami yang dilaporkan oleh Kadesnya sendiri,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, sebelumnya 1 orang warga Kijang Jaya juga dipanggil oleh pihak Polres Kampar terkait aksi demo didepan kantor Desa Kijang Jaya. Kades Kijang Jaya Syukur Rambe melaporkan 3 orang warganya di Polres Kampar terkait aksi demo tersebut.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan mengatakan, tadi Puluhan warga Kijang Jaya mendampingi 2 orang warga nya yang dipanggil oleh pihak Polres Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, sebelumnya 1 orang warga Kijang juga dipanggil oleh Polres Kampar. Ke 3 warga Kijang Jaya yang dipanggil Polres Kampar atas laporan Kades Kijang Jaya.
“Ini suatu bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh Kades Kijang Jaya kepada warganya sendiri. Ke 3 warga Kijang Jaya yang dilaporkan oleh Kades di Polres Kampar terkait aksi demo pada bulan April tahun 2025 didepan kantor Desa Kijang Jaya,” kata Daulat Panjaitan.
Diterangkan lebih lanjut Daulat Panjaitan, aksi demo Puluhan warga Kijang Jaya didepan kantor Desa Kijang Jaya pada bulan April tersebut, terkait ada nya dugaan penjualan aset Desa dan perusakan aset oleh Kades.
“Terkait dugaan penjualan aset Desa dan perusakan aset Desa Kijang Jaya dan kasusnya sekarang ini masih diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar,” ungkap Daulat Panjaitan.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar