Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Kades Makeruh Bagikan 63 Ekor Kambing Kepada 6 Kelompok Ternak
Nusaperdana.com,Rupat - Pemerintah Desa (Pemdes) Makeruh Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, membagikan 63 ekor Kambing kepada 6 kelompok ternak.
Bantuan Kambing ini bersumber dari Dana Desa yang dibagikan di lapangan sepak bola Desa Makeruh oleh Kepala Desa Desa Dedy Sumantri S.Pd, Rabu (28/09)
Kades Makeruh Dedy Sumantri, mengatakan bahwa dengan adanya bantuan ini, harapannya kondisi peternak kita lebih baik lagi dan lebih sejahtera.
"Kita berharap kepada kelompok ternak yang menerima bantuan ternak, untuk merawat dan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya, agar produktifitasnya meningkat," harapnya.
Kades Makeruh menyebutkan bantuan Ini sifatnya sebagai stimulus, sebagai rangsangan agar peternak dapat lebih mengembangkannya lagi.
"Kepada kelompok penerima bantuan bisa memberdayakan masyarakat lain yang ada di Desa Makeruh dalam penyediaan pakan atau pengolahan kotoran sehingga berimbas pada naiknya perekonomian sekitar," ungkapnya.
Dedy Sumantri menambahkan dengan adanya bantuan ini, kondisi Petani dan Peternak kita lebih baik lagi dan lebih sejahtera. Kami akan tetap berupaya agar bantuan dari tetap mengalir kepada kelompok lainnya.
"Bantuan 63 Ekor Kambing ini kami anggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahun 2022 dan semoga dapat bermanfaat bagi Kelompok Peternak penerima bantuan," terangnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan