Kades Utama Karya Akui Sudah Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah kabupaten Kampar provinsi Riau, Nyamin mengakui kalau dirinya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Kampar dalam dugaan kasus ijazah palsu.
"Iya kalau itu benar. Sudah (jadi tersangka)," ujar Nyamin menjawab pertanyaan wartawan, Senin, 13 Juni 2022.
Dijelaskan Nyamin, dirinya sudah jadi tersangka sejak sebelum bulan puasa lalu.
Meski jadi tersangka, Nyamin membantah tuduhan kalau dirinya menggunakan ijazah palsu. Lanjut dia, dirinya tidak tahu ijazah yang digunakan itu adalah ijazah palsu. Sebab, yang mengeluarkan ijazah tersebut bukanlah dirinya.
Nyamin pun mengungkap, sebelum jadi tersangka, ia sudah dipanggil oleh pihak kepolisian sebanyak tiga kali.
Meski telah jadi tersangka, Nyamin mengaku sejauh ini tidak terganggu dalam hal melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala desa.
Nyamin juga mengutarakan, ingin berdamai dengan pihak-pihak yang selama ini melaporkan dirinya ke polisi dalam hal kasus dugaan ijazah palsu ini.
Adapun ijazah yang dipersoalkan itu adalah ijazah Sekolah Dasar (SD) miliknya. Menurut Nyamin ijazah tersebut ia peroleh setelah mengikuti proses belajar di salah satu sekolah dasar yang berada di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Ijazah SD tersebut Tahun 1972," ucap Nyamin.


Berita Lainnya
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Wabup Kampar Pimpin Safari Ramadhan di Gunung Sahilan, Bantuan Ratusan Juta Disalurkan
Kafe My Love di Tapung Disorot, Belum Kantongi PBG Desakan Penegakan Perda Menguat
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot