Kadin Inhil Sosialiasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Kadin Inhil Sosialiasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Nusaperdana.com, Tembilahan - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisi Keppres Nomor 18 Tahun 2022.

“Kita sudah melakukan silaturahmi dan sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022 kepada beberapa instansi seperti Polres, Kodim 0314/Inhil dan Kejaksaan Inhil,” sebut Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma, Kamis (6/7).

Ia mengatakan bahwa sesuai sesuai dengan Keputusan Presiden RI (Keppres No. 18/2022) tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kamar Dagang dan Industri (AD & ART Kadin) Kadin hanya ada saru di Indonesia.

“Kadin di Indonesia hanya ada satu, yanki Kadin Indonesia yang dipimpin oleh bapak Arsjad Rasjid,” sebut Edy Indra Kesuma.

Selain melakukan sosialisasi terkait Keppres Nomor 18 Tahun 2022, Edy Indra Kesuma juga menyampaikan peran Kadin Indonesia

“Kadin berperan sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia,” sebut Edy Indra Kesuma.

Disamping itu dia juga mengajak seluruh pelaku dunia usaha di Kabupaten Inhil untuk bergabung bersama Kadin.

“Kami tentunya berharap kepada seluruh pelaku dunia usaha untuk bergabung bersama Kadin,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Inhil Nova Puspitasari menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Kadin.

“Kami berharap kedepan Kadin bisa tetap menjadi mitra pemerintah dalam dibidang peremonomian,” turur Nova Puspitasar.

Selain itu, Nova Puspitasar juga mengajak para pengusaha di Inhil untuk bergabung bersama Kadin.

“Kami juga mengimbau kepada para pengusaha untuk bisa segera bergabung dengan mendaftar menjadi anggota Kadin,” tururnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar