Kadis PUPR karimun di mintak panggil menejer perumahan mega sendayu, terkait perusakan trotoar jalan
Nusaperdana.com, Karimun - Kepala dinas PUPR karimun dan polres karimun di mintak panggil menejer proyek pembangunan perumahan mega sendayu yang terletak di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ) yang telah melakukan perusakan trotoar jalan untuk akses jalan perumahan mega sendayu.
Perusakan trotoar jalan ini sudah bertentangan dengan undang-undang sebagai mana yang di atur dalam undang- undang pasal 63 ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya pungsi jalan didalam ruang mamfaat jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 12 ayat 1, di pidana dengan dengan pidana penjara paling lama 18 bulan ( delapan belas bulan ) atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000.00 ( satu milyar limaratus juta rupiah ).
Perusakan trotoar jalan ini terjadi pada rabu 26/5/ 2021 di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ).
Saat awak media nusa perdana.com ini berkonfirmasi ke kantor perumahan mega sendayu, fihak menejer tidak berada di kantor dan salah satu staf kantor mega sendayu mencoba mengubungi atasanya yang bernama edy melalui telpon selulernya edy mengatakan ke awak media ini sudah mendapat izin dari pak cahyo kabit bina marga dinas PUPR kabupaten karimun.
Sampai berita ini di unggah kabit bina marga belum dapat di hubungi. (Chaniago)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar