Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Kadis PUPR karimun di mintak panggil menejer perumahan mega sendayu, terkait perusakan trotoar jalan
Nusaperdana.com, Karimun - Kepala dinas PUPR karimun dan polres karimun di mintak panggil menejer proyek pembangunan perumahan mega sendayu yang terletak di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ) yang telah melakukan perusakan trotoar jalan untuk akses jalan perumahan mega sendayu.
Perusakan trotoar jalan ini sudah bertentangan dengan undang-undang sebagai mana yang di atur dalam undang- undang pasal 63 ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya pungsi jalan didalam ruang mamfaat jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 12 ayat 1, di pidana dengan dengan pidana penjara paling lama 18 bulan ( delapan belas bulan ) atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000.00 ( satu milyar limaratus juta rupiah ).
Perusakan trotoar jalan ini terjadi pada rabu 26/5/ 2021 di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ).
Saat awak media nusa perdana.com ini berkonfirmasi ke kantor perumahan mega sendayu, fihak menejer tidak berada di kantor dan salah satu staf kantor mega sendayu mencoba mengubungi atasanya yang bernama edy melalui telpon selulernya edy mengatakan ke awak media ini sudah mendapat izin dari pak cahyo kabit bina marga dinas PUPR kabupaten karimun.
Sampai berita ini di unggah kabit bina marga belum dapat di hubungi. (Chaniago)
Berita Lainnya
Polisi Bekuk 4 DPO dan 2 Pengedar Sabu di Bengkalis
Bupati Asahan Terima Audiensi PHDI
Pembinaan Mental dan Fisik WBP, Lapas Kelas II Bengkalis Gandeng Kodim 0303
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2022
Komisi IV Sharing Informasi Bersama DPRD Kota Pekanbaru Terkait Dana Hibah
Polisi Buru Pengedar dan Pengguna Sabu di Bengkalis, 6 Orang berhasil Disikat
Perkuat JDIH, Kemenkumham Riau Kunjungi Humas DPRD Bengkalis
Kepala Desa Diminta Inovatif Gerakkan BUMDes Ciptakan Ekonomi Desa yang Mandiri