Kadiskominfotik Bengkalis Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja 2024

Nusaperdana.com,Bengkalis - Selasa, 2 Januari 2024, pegawai honorer/tenaga sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024.
SK perpanjangan kontrak kerja ini diserahkan langsung Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Suwarto didampingi Sekretaris Adisutrisno dan Kepala Bidang di Lingkungan Diskominfotik.
Kadiskominfotik Dr. H. Suwarto menjelaskan penyerahan SK ini diharapkan dapat memicu semangat seluruh pegawai honorer/tenaga sukarela untuk menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis mewujudkan Bengkalis Bermawah, Maju dan Sejahtera.
Suwarto berpesan kepada pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
"Mari kita tingkatkan disiplin, selalu kompak, karena sendiri tak pernah hebat mari kita berkolaborasi mewujudkan Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera,"ajaknya.
Kepala bidang yang ikut mendampingi Kadiskominfotik dalam penyerahan ini adalah Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) Prarezeki Indra Muda, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Hurriagustianri, Kepala Bidang Statistik Azmar dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli.**
Berita Lainnya
Tiga Unit Kapal Layar Milik WNA Diminta Untuk Meninggalkan Perairan Pulau Simeulue
Polres Inhu Kembali Tangkap Bandar Judi Online di Kecamatan Sei. Lala
Polisi Temukan Ladang Ganja di Lahan Milik BKSDA Garut
Ketua DPD Partai Nasdem Bengkalis Mendukung Penuh Kehadiran Relawan APIK
Pemkab Rohul Serahkan Dokumen KUA dan PPAS 2023 ke DPRD
Sangkaan Tersangka Terhadap Lurah Tidak Benar Adanya
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pemberangkatan Dan Pemulangan JCH Inhil Tahun 2019