Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Kakan Kemenag Kampar Keluarkan SE Larangan Pemotongan Dana Insentif Guru MDTA
Nusaperdana.com, kampar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Pungutan / Pemotongan Dana Insentif Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kasi Pendidkan Diniyan dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kampar Drs H Muhammad Yamin, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (07/06/2021) diruang kerjanya.
Yamin menjelaskan, Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 09 Mei 2021, dengan Nomor : 1060 tahun 2021. SE ini dikeluarkan dalam rangka menghindari perbuatan Korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan dan penerimaan insentif guru MDTA/ PDTA.
Lebih lanjut Yamin menjelaskan, SE ini menekankan bahwa dilarang adanya iuaran, pungutan, pemotongan dan lain sebagainya dalam bentuk apapun terhadap Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren, dalam rangka pendaftaran, pengusulan dan pencairan dana insentif Tahun Anggaran 2021.
Jika ada yang menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana tersebut diatas, agar dapat melaporkannya kepada pihak berwajib atau pihak berwenang lainnya (Kementerian Agama Kab. Kampar dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar), pungkas Yamin. (Redaksi)
Berita Lainnya
Melanjutkan Pembangunan, Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbangdes
Bupati Hadiri Acara Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Bengkalis
GP Ansor Inhil Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo
Ini Cara Bhabinkamtibmas Milenial Sungai Beringin Bantu Warga
Dengan Memakai PROKES, Apel Renungan Suci HUT RI ke - 75 di Depan Makam SSK II Gelar
Sebagai Mitra, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Hadiri Musrembang di Lembang Leatung
Bakti Sosial Forkopimda Bersama Bhayangkari Bengkalis Bantu Masyarakat Dampak Covid-19
Wakil Ketua DPRD Siak dan Anggota DPRD Siak Melaksanakan Suntik Vaksin Covid-19 Perdana