Kakan Kemenag Kampar Keluarkan SE Larangan Pemotongan Dana Insentif Guru MDTA
Nusaperdana.com, kampar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Pungutan / Pemotongan Dana Insentif Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kasi Pendidkan Diniyan dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kampar Drs H Muhammad Yamin, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (07/06/2021) diruang kerjanya.
Yamin menjelaskan, Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 09 Mei 2021, dengan Nomor : 1060 tahun 2021. SE ini dikeluarkan dalam rangka menghindari perbuatan Korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan dan penerimaan insentif guru MDTA/ PDTA.
Lebih lanjut Yamin menjelaskan, SE ini menekankan bahwa dilarang adanya iuaran, pungutan, pemotongan dan lain sebagainya dalam bentuk apapun terhadap Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren, dalam rangka pendaftaran, pengusulan dan pencairan dana insentif Tahun Anggaran 2021.
Jika ada yang menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana tersebut diatas, agar dapat melaporkannya kepada pihak berwajib atau pihak berwenang lainnya (Kementerian Agama Kab. Kampar dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar), pungkas Yamin. (Redaksi)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu