Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kalapas Bengkalis Ikut Partisipasi di Turnamen Tenis Lapangan PAS Open 2023
Nusaperdana.com,Jakarta – Sebagai salah satu kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Turnamen Tenis Lapangan, Jumat (17/03).
Dilaksanakan Pembukaan Turnamen Tenis Lapangan PAS Open 2023 secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej bertempat di Lapangan Tennis Elite Club Epicentrum, Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Riau, salah satunya Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman turut hadir langsung mengikuti kegiatan pembukaan tersebut.
"Melalui olahraga tenis lapangan ini diharapkan seluruh jajaran dapat menjaga kondisi kesehatan fisik sehingga akan tercipta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehat baik jasmani maupun rohani. Saya selaku ketua pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) berpesan agar semua peserta dapat menjaga kejujuran dan menjunjung tinggi rasa sportifitas dalam pertandingan,” ujar Eddy.
Sebagai tanda dimulainya turnamen yang diagendakan akan berlangsung selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 17-19 Maret 2023 tersebut, Wamen menyerahkan piala Turnamen Tenis Lapangan PAS Open 2023 kepada Heni Yuwono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang juga berperan sebagai ketua pelaksana turnamen.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana