Kalapas dan Karutan se-Riau ikuti Rakernis Kanwil Kemenkumham
Nusaperdana.com, Rohul - Kantor wilayah kementerian Hukum Hak azasi Manusia (Kemenkumham) Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengundang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Riau, Kamis 2/2/2023
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Untuk memantapkan langkah-langkah strategis dalam mencapai hal tersebut, mengusung tema “Peran Intelijen Pemasyarakatan dan Peningkatan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan”, Mhd. Jahari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum membuka langsung kegiatan dan memberikan arahan kepada para peserta.
“Maraknya peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang serta masih terdapatnya handphone yang beredar di Lapas dan Rutan menjadi perhatian khusus bagi petugas pemasyarakatan dalam upaya melakukan Deteksi dini. Saya ingin komitmen saudara sekalian dalam memberantas narkoba dengan bersikap tegas kepada Oknum Petugas Pemasyarakatan yang terlibat Narkoba dan terlibat dalam penyelundupan handphone ke dalam Lapas/Rutan. Bagi yang coba-coba melanggar, siap-siap saya pecat,” tegas Kakanwil.
Kakanwil juga menegaskan agar seluruh layanan kepada WBP diberikan secara maksimal, baik itu layanan pemberian Hak Integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi dan Remisi, layanan Pembinaan, layanan kesehatan serta pemberian makanan kepada WBP.
“Penuhi Hak WBP dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, memberi makanan yang sehat dan higienis, serta senantiasa bersikap humanis. Jangan ada pungutan liar dalam pengurusan administratif! Semua harus sesuai SOP. Jaga marwah Pemasyarakatan, jangan sampai menjatuhkan wibawa," seru Kakanwil.
Pada kesempatan ini, Kakanwil juga menegaskan jajaran untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi meminimalisir potensi korupsi dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Manfaatkan e-katalog sehingga semua lapisan masyarakat bisa ambil andil dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem yang transparan. Tetap bekerja sesuai hirearki organisasi, sehingga setiap permasalahan yang ditemui dalam menjalankan tugas dan fungsi dapat terselesaikan dengan baik,” pesannya.
Turut hadir para kepala divisi dan pejabat struktural pemasyarakatan pada kegiatan ini. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran, didapuk narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain; Eksa Rahnuzulian selaku sub koordinator Injelijen Wilayah 2, Ivan Gusfendra selaku analis hukum, Brigjen. TNI. R Wibisono Hendroyoso selaku Kepala Binda Provinsi Riau, Yaneliza selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Diakhir kegiatan Kalapas ll B Pasir pengaraian Bahtiar Sitepu SH MH mengatakan Saya dan jajaran akan segera melaksanakan seluruh Instruksi dari Kakanwil untuk Pemasyarakatan yang lebih baik lagi," ujar Bahtiar. (hms Lapas/GS).


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga