Kalatiku Paembonan: Pengelola Dana BOS Harus Sepaham dalam Penggunaanya
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan menyampaikan harus adanya kesepahaman dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga penggunaan dana tepat guna.
Hal itu di sampaikannya dalam acara Pelatihan dan sosialisasi Program BOS Reguler Bagi Pengelola BOS SD dan SMP Kabupaten Toraja Utara di Aula SMK Kristen Tagari, Tallunglipu, Jumat (6/3/2020).
"Penggunaan dana BOS kedepan agar sekiranya dikelola dengan sebaik mungkin, agar siswa dan guru merasakan manfaatnya" ucap Kalatiku Paembonan.
"Disisi lain kualitas guru harus terus dikembangkan kedepan demi membangun SDM Toraja Utara serta penunjang lainnya akan kita perhatikan kedepan" tambahnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pendidik kepada tenaga guru yang sudah dinyatakan lulus dan layak menyandang Guru Profesional sebanyak 50 Guru yang diserahkan oleh Bupati Toraja Utara.
Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung dari tanggal 6-12 maret 2020 dan akan diikuti oleh 807 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara serta Operator Sekolah.
Turut hadir dalam pembukaan sosialisasi ini Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Toraja Utara Herman Pabesak, Kepala Dinas Pendidikan Yermia Marewa, Kepala Inspektorat Hendrik Lemun, Kepala BPKAD Matius Sampe Lalong, Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas) serta Kepala sekolah dan bendahara BOS. (Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan