Kali Ini Pihak Bank BRK Akan di Panggil Oleh Kejari Kampar, Terkait Tanah Kas Desa Indra Sakti
Nusaperdana.com, Kampar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar informasi nya akan memanggil pihak Bank RiauKepri terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Pemanggilan tersebut diduga beberapa SKT dan sertifikat tanah atas nama perorangan yang berada di atas tanah kas Desa Indra Sakti yang sekarang ini sedang proses hukum dalam tahap penyidikan oleh Kejari Kampar.
Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Wartawan melalui telepon genggam, Minggu pagi (28/4/2024) mengatakan, salah seorang pegawai/karyawan Bank RiauKepri akan dipanggil oleh Kejari Kampar.
“Pemanggilan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang sekarang ini sedang tahap penyidikan di Kejari Kampar,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, info yang kita dapatkan salah seorang pegawai Bank RiauKepri Capem Flamboyan Kecamatan Tapung akan dipanggil Senin besok (29/4/2024).
Ditempat yang terpisah Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH melalui telepon genggam membenarkan akan memanggil pihak Bank RiauKepri terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.
“Besok Senin memang ada pemanggilan saksi, untuk pihak Bank RiauKepri mereka belum siap dan akan diatur kembali pemanggilan nya,” terang Marthalius dengan singkat. (Tim)


Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan