Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang

Nusaperdana.com, Kampar,- UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Provinsi Riau akan melakukan asesmen kepada korban kekerasan anak dibawah umur yang masih duduk kelas 3 SMP di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km kepada wartawan melalui telepon genggam, Jum,at siang (24/1/2025). "Kamis depan kami dari PPA Kampar akan melakukan asesmen kepada korban anak di bawah umur di Tambang," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, kita juga akan melakukan asesmen kepada ibu korban. Kita melakukan asesmen jemput bola dan langsung ke rumah korban. Hak anak harus dapat dari kekerasan yang dialaminya.
Kita juga berharap kepada orang tua agar memahami undang - undang perlindungan anak. Menurut cerita ayah korban, bahwa korban disuruh olehnya untuk sholat tetapi korban melawan.
Karena orang tua tidak paham dengan undang - undang perlindungan anak maka terjadi hal yang tidak di inginkan kepada korban yang masih dibawah umur.
Bagi anak, harus tahu juga kewajiban nya untuk menghargai orang tua, hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mengurangi kekerasan anak dibawah umur di Kabupaten Kampar, kata Linda Wati. (Tim)
Berita Lainnya
Inspektorat Kampar: Pemeriksaan di Desa Indra Sakti Belum Final.
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
HUT RI Ke-79, Satlantas Polres Kampar Adakan Kegiatan Touring Dalam Rangka Kampanye Keselamatan merah putih
ICI Minta BPKAD Kampar Umumkan Nama Pejabat Yang Masih Menguasai Mobil Dinas
Satlantas Polres Bengkalis Amankan Belasan Knalpot Resing
Suami Istri Jualan Shabu Diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar
Aneka Seafood, Gugah Selera Pengunjung Bazaar Gajah Mada Tembilahan
PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers